Tahanan Polda Sulteng Tewas

Remaja Tewas Usai Ditangkap Polisi, LKBHMI Cabang Palu Desak Kapolda Sulteng Pecat Oknum Terlibat

MMS merupakan terduga pelaku kasus pencurian yang tewas usai dijemput polisi, 13 November 2023.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Direktur Utama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Palu Ray Utomo mendesak Kapolda Sulteng untuk mencopot oknum polisi yang terlibat dalam penangkapan MMS. 

TRIBUNPALU.COM - Direktur Utama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Palu Ray Utomo mendesak Kapolda Sulteng untuk mencopot oknum polisi yang terlibat dalam penangkapan MMS.

MMS merupakan terduga pelaku kasus pencurian yang tewas usai dijemput polisi, 13 November 2023.

"Ada hal yang menganjal dalam kasus itu karena apa yang disampaikan Humas Polda, Menurut Kami ada hal yang belum disampaikan pihak Polda Sulteng yang sepertinya ditutupi,” ujar Dirut LKBHMI Cabang Palu Ray Utomo via Whatsapp, Selasa (30/1/2024).

Hal itu diperkuat pernyataan orangtua MMS yang dibuktikan dengan foto jenazah.

Terdapat luka memar di sejumlah bagian tubuh MMS.

"Olehnya, Kami dari LKBHMI Cabang Palu dan beberapa elemen mahasiswa, ormas, dan Pemuda Sulteng yang tergabung dalam Front Keadilan untuk Almarhum Mughni siap mendampingi dan mengawal kasus itu sampai tuntas," ucap Ray Utomo.

Baca juga: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Polisi Sampaikan Dugaan Overdosis ke Keluarga

Sebelumnya, Humas Polda Sulteng menyebut MMS alias MN (19) yang tewas usai dijemput polisi bukan tahanan, melainkan terduga pelaku.

MN yang diduga terlibat kasus pencurian handphone itu ditangkap aparat kepolisian di semak-semak Jl Kasuari Palu Selatan, Senin, 13 November 2023 pukul 16.40 wita.

MN dibawa ke Polda Sulteng menggunakan sepeda motor sekaligus dilakukan interogasi.

Setelah beberapa jam pengembangan sampai kedua rekannya ikut ditangkap, aparat membawa MN menuju Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Karena berdasarkan informasi diperoleh polisi, MN menukar hasil curian itu dengan narkoba (sabu).

Sekitar pukul 22.30 wita atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, MN kejang-kejang di dalam mobil dan mengeluarkan buih putih dari mulut serta hidung.

Melihat itu, aparat kepolisian langsung membawa MN ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan.

Saat dilakukan pemeriksaan luar dan urine, MN positif  metamfetamin dan ampetamin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved