Perang Gaza
Mahkamah Internasional hingga Pemerintah Amerika Jatuhkan Sanksi untuk Israel
Afrika Selatan menggugat ke ke Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) atas kasus genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Dia menambahkan bahwa Israel akan terus membela diri dan warganya sambil mematuhi hukum internasional.
Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir mengejek ICJ setelah pengadilan mengeluarkan keputusan sementara.
Baca juga: Bacaan Doa Perlindungan dari 8 Kesulitan Hidup Ala Ustaz Abdul Somad, Bisa Diamalkan Setiap Hari
Sementara perwakilan Amerika Serikat mengatakan keputusan ICJ konsisten dengan pandangan Washington.
Bahwa Israel mempunyai hak untuk mengambil tindakan, sesuai dengan hukum internasional, untuk memastikan serangan 7 Oktober tidak terulang kembali.
"Kami terus percaya bahwa tuduhan genosida tidak berdasar dan mencatat bahwa pengadilan tidak membuat temuan tentang genosida atau menyerukan gencatan senjata dalam keputusannya dan bahwa pengadilan menyerukan pembebasan segera semua sandera yang ditahan oleh Hamas tanpa syarat," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Sanksi dari Amerika
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap empat pria Israel yang terlibat dalam kekerasan pemukim di Tepi Barat.
Sanksi itu menandakan penentangan AS terhadap kebijakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif pada Kamis (1/2/2024) yang bertujuan untuk menghukum pemukim Israel yang berperilaku buruk di Tepi Barat, tempat warga Palestina membayangkan sebuah negara di masa depan.
Penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan menyatakan, perintah tersebut menetapkan sistem untuk menjatuhkan sanksi keuangan dan pembatasan visa terhadap individu yang menyerang atau mengintimidasi warga Palestina atau menyita properti mereka.
Sanksi Departemen Luar Negeri AS, yang membekukan aset keempat orang tersebut di AS dan secara umum melarang orang Amerika berurusan dengan mereka, adalah yang terbaru.
Pada Desember, AS mulai memberlakukan larangan visa terhadap orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Baca juga: Hamas Tuntut Gencatan Senjata Permanen di Gaza, Qatar Sebut Negosiasi Berlangsung Baik
Adapun keempat orang itu adalah David Chai Chasdai, memprakarsai dan memimpin kerusuhan.
Tindakannya itu mencakup pembakaran kendaraan dan bangunan serta menyebabkan kerusakan properti di Huwara, yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil Palestina.
Einan Tanjil menyerang petani Palestina dan aktivis Israel dengan menggunakan batu dan pentungan, sehingga mengakibatkan cedera yang memerlukan perawatan medis.
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Akibat Serangan Israel, Dirudal saat Masih Tidur |
![]() |
---|
Israel Cegah Jemaah Palestina Salat Idul Adha di Al-Aqsa, Larang Kurban di Jalur Gaza |
![]() |
---|
MURKA! Benjamin Netanyahu Ancam Negara-Negara yang Akui Palestina: Hadiah Bagi Terorisme |
![]() |
---|
KESAL Joe Biden Setop Kirim Senjata, Benjamin Netanyahu: Israel Siap Berjuang Sendiri |
![]() |
---|
Barisan Aliansi Resistensi Al-Aqsha Serukan Stop Genosida Masyarakat Palestina di Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.