Autopsi Mugnie Syakur

Polda Sulteng Autopsi Jenazah Mugnie Syakur, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Kekerasan

Polda Sulteng mengerahkan tim Dokter rumah sakit Bhayangkara dan Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah guna autopsi jenazah Mughnie Syakur. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Zulfadli
Polda Sulteng mengerahkan tim Dokter rumah sakit Bhayangkara dan Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah guna autopsi jenazah Mugnie Syakur.  

Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng mengerahkan tim Dokter rumah sakit Bhayangkara dan Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah guna autopsi jenazah Mugnie Syakur

Autopsi dilakukan pada Makam Mughnie Syakur, di Jl Elang, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (5/2/2024). 

Salah satu tim Penasehat Hukum Keluarga Mughnie Syakur, Rusman Rusli yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa tim dokter mengalami kesulitan karna kondisi jenazah yang mulai rusak. 

"Autopsinya sendiri tadi berjalan lancar, nah cuma kalau terkait autopsi terkait bagian luar dalam hal ini kulit atau dagingnya sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditelaah, mengingat jenazah sudah dua bulan lebih dimakamkan," Ucap Rusman Via Whatsapp. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Autopsi, Polisi Bongkar Makam Mughnie Syakur di Jl Elang Kota Palu

Selanjutnya Rusman mengatakan dalam autopsi tersebut dari pantuannya penyidik hanya fokus ke bagian tulang dari jenazah Mughnie Syakur. 

"Kami dari tim penasehat hukum mencatat beberapa poin yang menjadi fokus kami dalam autopsi tersebut seperti, tulang bagian paha sebelah kiri, dan bagian kaki bawah sebelah kiri juga yang menurut dokter forensik ada perbedaan warna dengan tulang yang masih normal, itu masih potensi dugaan apakah ada benturan benda tumpul atau tidak," Tuturnya. 

Rusman menyebutkan pula bahwa tim dokter forensik sudah mengambil sampel terkait temuan tersebut termasuk bagian hidung juga mengalami retak. 

Selaku Tim Penasehat Hukum keluarga Mughnie, Rusman juga menjelaskan terkait langkah hukum yang akan diambil oleh pihaknya. 

"Terkait langkah hukum, Kedepannya kita ikuti proses hukum, karena ini juga masih tahap penyelidikan, kami juga masih mempersiapkan beberapa saksi yang diminta oleh penyidik untuk diperiksa, kemudian menunggu hasil autopsi" Tuturnya. 

Rusman juga menyayangkan karna autopsi tersebut digelar setelah dua bulan jenazah dikuburkan, sehingga menurutnya tim Penasehat Hukum mengalami kesulitan dalam hal mengumpulkan bukti. 

"Terlepas dari kondisi jenazah yang menurut kami sulit untuk ditemukan bukti kekerasan, kami sudah memiliki bukti bukti berupa foto dan rekaman, bahwa korban ini mengalami luka dari bagian luar toh, itu akan kami serahkan ke penyidik nanti, karna mungkin mereka belum dapatkan itu" Ucap Rusman. 

Rusman menambahkan bahwa penyidik sejauh ini sudah memeriksa 3 saksi, dan akan memeriksa 2 orang saksi lagi yang bersamaan diamankan dengan Mughnie Syakur ketika ditangkap. 

Sementara itu Ayah Mughnie Syakur, Yusran berharap tim dokter yang melakukan autopsi bisa bersikap independen dan tidak ada keberpihakan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved