Autopsi Mugnie Syakur
Autopsi Jenazah Mugnie Syakur, Polda Sulteng Libatkan Ahli Forensik RS Anuntaloko Parigi
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), mengundang ahli forensik dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi demi melaksanakan autopsi jenazah Mughn
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), mengundang ahli forensik dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi demi melaksanakan autopsi jenazah Mughnie Syakur pada Senin (5/2/2024).
Polda Sulteng sengaja melibatkan ahli forensik tersebut guna menjaga independensi proses autopsi jenazah Mughnie Syakur.
Pantauan TribunPalu.Com selain ahli forensik dilokasi makam tersebut juga hadir tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, beberapa personel Inafis, penyidik, kuasa hukum hingga keluarga inti dari Mughnie Syakur.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari pada wawancara di kantornya mengatakan bahwa upaya autopsi tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga: Serukan Pemilu Damai 2024, Civitas Akademika Untad Desak Pejabat Pemerintah Jaga Etika dan Moral
"Tentunya ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sulawesi Tengah untuk menangani perkara ini, guna mengetahui penyebab kematian dari saudara MS," tuturnya.
Sugeng juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus tersebut.
Sugeng berharap dengan adanya kegiatan autopsi jenazah Mughnie Syakur ini, akan membantu penyidik dalam menemukan fakta fakta baru.
"Dengan kegiatan autopsi atau ekshumasi ini akan membuat terang penyebab kematian daripada saudara Mughnie Syakur itu sendiri," ucap Sugeng.
Selanjutnya Kompol Sugeng menyebutkan bahwa dari sampel yamg diambil pada makam Mughnie Syakur akan dikirimkam ke Laboratorium Forensik Mabes Polri yang berada di Makkassar, Sulawesi Selatan.
Kompol Sugeng kemudian menjelaskan kasus ini akan terus berlanjut sembari menunggu hasil autopsi keluar.
"Kita masih tetap berlanjut, sambil kita nanti menunggu hasil autopsi, apalagi kan sudah dibuat laporan ke pidana umum oleh Tim LBH atau Penasehat Hukumnya," tambahnya.
Sementara itu pihak Polda Sulsel Kata Sugeng belum bisa memastikan sidang akan dilaksanakan secara kode etik maupun disiplin.
"Yang jelas karna memang sudah ada laporan di pidana umum, nanti kita akan utamakan untuk dipidana umum," tuturnya.
Diketahui Autopsi digelar pada makam keluarga Mughnie Syakur di jl Elang, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah selama 3 jam dari 08:00 hingga 11:00 WITA. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.