Sulteng Hari Ini

Ketua Mahkamah Agung Resmikan 3 Pengadilan Tinggi dari Sulawesi Tengah

Kegiatan yang digelar secara Hybrid itu dihadiri seluruh Ketua Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin menghadiri peresmian gedung baru Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.  Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/2/2024).  

Laporan wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin menghadiri peresmian gedung baru Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/2/2024). 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nirwana.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung karena memilih Sulawesi Tengah sebagai pusat peresmian serentak beberapa gedung Tingkat Mahkamah Agung. 

Baca juga: Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Ketua Mahkamah Agung di Kota Palu

Pantauan TribunPalu.com, kegiatan tersebut digelar secara Hybrid melalui zoom dan tatap muka yang dihadiri seluruh Ketua Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia. 

Selain Ketua Mahkamah Agung, hadir pula Wakil Ketua MA Sunarto. 

Ada juga beberapa Ketua Kamar Mahkamah Agung, Gubernur Sulawesi Tengah, Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, serta perjabat Forkopimda Tingkat l dan Tingkat ll Sulawesi Tengah. 

Diketahui, ada tiga gedung pengadilan tingkat banding, 18 gedung pengadilan tingkat pertama, gedung PTSP, Media Center, dan Rumah jabatan Mahkamah Agung RI diresmikan Muhammad Syarifuddin.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved