Sulteng Hari Ini
Ketua Mahkamah Agung Resmikan 3 Pengadilan Tinggi dari Sulawesi Tengah
Kegiatan yang digelar secara Hybrid itu dihadiri seluruh Ketua Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.
Laporan wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin menghadiri peresmian gedung baru Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/2/2024).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nirwana.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung karena memilih Sulawesi Tengah sebagai pusat peresmian serentak beberapa gedung Tingkat Mahkamah Agung.
Baca juga: Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Ketua Mahkamah Agung di Kota Palu
Pantauan TribunPalu.com, kegiatan tersebut digelar secara Hybrid melalui zoom dan tatap muka yang dihadiri seluruh Ketua Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.
Selain Ketua Mahkamah Agung, hadir pula Wakil Ketua MA Sunarto.
Ada juga beberapa Ketua Kamar Mahkamah Agung, Gubernur Sulawesi Tengah, Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, serta perjabat Forkopimda Tingkat l dan Tingkat ll Sulawesi Tengah.
Diketahui, ada tiga gedung pengadilan tingkat banding, 18 gedung pengadilan tingkat pertama, gedung PTSP, Media Center, dan Rumah jabatan Mahkamah Agung RI diresmikan Muhammad Syarifuddin.
(*)
Kepsek Pelaku Asusila Dua Siswi di Parigi Moutong Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Tekan Harga Beras Lewat Program GPM Mobile |
![]() |
---|
Kolaborasi Triple Helix Kurangi Resiko Bencana : Pendekatan Berbasis Lanskap Diuji |
![]() |
---|
Penandatanganan Pakta Integritas: Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Sambangi Komnas HAM, LBH Sulteng Bersama Warga Tolitoli Minta Bukti Administrasi Ke Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.