Banggai Hari Ini
Pencuri Ponsel di Luwuk Banggai Dihadiahi Timah Panas
Seorang pencuri bernisial IL alias I (19) warga Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dihadiahi timah panas oleh tim Jatanras Satreskrim Polr
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pencuri bernisial IL alias I (19) warga Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dihadiahi timah panas oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai karena mencoba melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan polisi dari korban tentang tindak pidana pencurian ponsel di Kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk.
"Kasus ini terjadi pada 5 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 Wita. Dimana saat itu korban sedang jual durian di depan Pelabuhan Rakyat Luwuk," ungkapnya, Minggu (18/2/2024) siang.
Tio menuturkan, saat itu korban sedang sibuk melayani pembeli, beberapa saat kemudian korban melihat ponsel merk Realmi 10 warna putih metalik yang sedang dicas sudah hilang.
Baca juga: Kisah Aparat TNI-Polri di Banggai Bertugas di TPS Pedalaman, Jalan Kaki 4 Hari 3 Malam
"Setelah menerima laporan korban, anggota Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, kata Tio, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku, dan langsung melakukan penangkapan di Pelabuhan Rakyat Luwuk.
"Pelaku ditangkap ketika sedang duduk-duduk di warung makan area pelabuhan Rakyat," kata Tio.
Kepada petugas, lanjutnya, pelaku pun mengakui perbuatannya telah mencuri ponsel milik korban yang sedang dicas.
"Anggota langsung mengembangkan kasus itu untuk mencari barang bukti," imbuhnya.
Perwira pangkat tiga balak ini menyebutkan, ketika petugas membawa pelaku untuk pengembangan kasus, pelaku mencoba kabur dengan cara melompat dari dalam mobil.
"Anggota sudah berikan tembakan peringatan di udara tapi tak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur tepat di betis kanan pelaku," sebutnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.