Sulteng Hari Ini

BP2MI Ajak Masyarakat Kerja di Luar Negeri Dengan Jalur Resmi

Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) ajak masyarakat bekerja di luar negeri secara prosedural. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia Afrika BP2MI Lasro Simbolon, Jumat (23/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) ajak masyarakat bekerja di luar negeri secara prosedural. 

Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai penyumbang kedua terbesar pemasukan devisa Indonesia.

Untuk melindungi PMI selama bekerja di luar negeri, maka pemerintah membentuk suatu lembaga bernama BP2MI

BP2MI berfungsi untuk melindungi PMI sebelum bekerja hingga selama mereka bekerja di luar negeri.

Baca juga: Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Palu Ikut Operasi Gabungan Timpora Kemenkumham Gorontalo

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia Afrika Lasro Simbolon menghimbau masyarakat untuk mengikuti jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri. 

"Saya harap masyarakat untuk mengikuti seluruh proses yang ada. Jangan cepat tergiur dengan tawaran gaji tinggi karena itu kemungkinan besar calo illegal," ujar Lasro Simbolon, Jumat (23/2/2024) di Kota Palu.

Lasro Simbolon menjamin negara memberikan perlindungan optimal bagi PMI dengan jalur resmi atau disebut dengan PMI prosedural.

"PMI prosedural dilindungi oleh negara. Kami memberikan beberapa jaminan seperti BPJS Ketenagakerjaaan serta layanan aduan jika terjadi peristiwa di luar kontrak kerja yang telah ditandatangi sebelum mereka bekerja di luar negeri," tegas Lasro Simbolon.

PMI prosedural tercatat oleh negara sehingga ketika mendapatkan kesulitan di luar negeri maka ia dengan mudah meminta bantuan pertolongan.

PMI prosedural dapat langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) ketika mengalami permasalahan di luar negeri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved