Banggai Hari Ini

Tak Terima Diberhentikan, Sekdes Solan Baru Banggai Segel Kantor Desa

Yeris Asan bersama 5 warga menyegel Kantor Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah lantaran tidak menerima pemberhentian

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Yeris Asan bersama 5 warga menyegel Kantor Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah lantaran tidak menerima pemberhentiannya sebagai Sekdes, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah disegel oleh Sekretaris Desa atau Sekdes bersama 5 warga, Selasa (27/2/2024).

Aksi ini dilakukan lantaran Sekdes Yeris Asan tidak diterima diberhentikan oleh Kepala Desa Solan Baru.

Menyikapi itu, Kapolsek Kintom bersama unsur Forkopimcam lainnya langsung menggelar pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.

Di hadapan Kapolsek dan Forkopimcam, Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan. Ia mengaku tidak terima dengan keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Penyelundupan BBM Subsidi 1,5 Ton di Bualemo Banggai

Sementara itu, Kades Solan Baru mengatakan sebelum diberhentikan, pihaknya sudah 3 kali memberikan surat peringatan kepada Sekdes.

Ia juga mengklaim pemberhentian Yeris Asan sebegai Sekdes sudah melalui rapat BPD.

Setelah mendengarkan semua pihak, Kapolsek Kintom AKP Laata bersama Forkopimcam, mengimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Desa Solan Baru.

Mereka juga menjelaskan bahwa penyegelan kantor Desa Solan Baru tidak tepat dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri.

Dari pertemuan itu didapatkan kesimpulan bahwa silahkan menempuh jalur hukum apabila pemberhentian Sekdes Solan Baru dinilai cacat hukum dan menyurat ke DPRD Banggai.

“Berharap agar kantor Desa ini kembali berfungsi secepatnya agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lancar,” sebut Laata.

Pukul 10.00 Wita, penyegelan Kantor Desa telah dibuka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved