Palu Hari Ini
Praktisi Hukum Tanggapi Keras Dugaan Pungli di SMKN 2 Palu
Nominalnya bervariasi, dari ratusan ribu rupiah hingga mendekati Rp1 juta.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dugaan Pungutan Liar (pungli) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 2 Palu terus bergulir.
Sejumlah orang tua siswa mengaku dimintai uang hingga konsumsi agar anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut.
Nominalnya bervariasi, dari ratusan ribu rupiah hingga mendekati Rp1 juta.
Praktik itu disebut-sebut difasilitasi oleh oknum sekolah, bahkan ada yang melibatkan pertemuan di ruang Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah.
Setelah memenuhi permintaan, akhirnya diterima sebagai siswa baru.
Baca juga: Koorlap Aksi Sebut Akan Kawal Tuntutan Yang Diterima DPRD Sulteng Hingga Ke Pusat
Kritikan keras disuarakan oleh Praktisi Hukum Kota Palu yang tergabung di Scripta Diantara Law Office, Vebry Tri Haryadi.
Praktisi hukum Vebry menilai kasus ini tidak bisa dianggap remeh.
Menurutnya, persoalan pungli di sekolah bukan sekadar urusan uang yang dianggap kecil, tetapi jauh lebih serius.
“Pungli di sekolah bukan hanya soal uang recehan, tetapi soal mental rakus dan kebobrokan moral,” ujar Vebry kepada TribunPalu.com, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, sekolah yang seharusnya menjadi ruang membentuk karakter generasi muda justru tercoreng oleh praktik tersebut.
“Kalau dibiarkan, sekolah tidak lagi menjadi tempat mencetak generasi cerdas. Sekolah bisa berubah jadi pasar gelap yang memperdagangkan mimpi anak bangsa,” katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Kenaikan Pangkat ke Polisi Korban Demo, Pengamat: Tidak Sensitif ke Rakyat
Vebry meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah segera bertindak.
Sulawesi Tengah
Yudiawati V Windarrusliana
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)
SMKN 2 Palu
Pungutan Liar
| Sepanjang Tahun 2025, Disperindagind Kota Palu Gelar 22 Kali Pasar Murah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Keluarga Risno Ajukan Pra Peradilan atas Penangkapan Diduga Tidak Sah |
|
|---|
| Ketua HMI Fisip Untad Harap Hari Sumpah Pemuda Bukan Sekedar Seremonial |
|
|---|
| Kadis UMKM Palu Sebut Retribusi PKL Sudah Sesuai Perda |
|
|---|
| Komunitas Pemuda Palu Gelar Sharing Session Bahas Pinjol dan Kesehatan Mental |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG-20250901-WA0044jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.