Dugaan Kasus Arisan Bodong

Arisan Bodong di Kota Palu, Pasangan Polisi Jadi Korban, Total Kerugian Nasabah Rp 2 M

Kerugian korban Arisan Bodong milik Herma Syaharani mencapai total Rp 2,3 miliar versi pengacara.

Editor: mahyuddin
handover
Video emak-emak geruduk rumah owner arisan diduga bodong Viral di TikTok. Peristiwa itu terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dugaan Arisan Bodong di Kota Palu, Sulawesi Tengah, tak hanya menilap duit pengusaha tapi juga polisi.

Kerugian korban Arisan Bodong milik Herma Syaharani mencapai total Rp 2,3 miliar versi pengacara.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Sabtu (2/3/2024), sejumlah korban Herma Syaharani bahkan berstatus polisi.

Setoran korban bervariatif.

Ada Rp 5 juta, Rp 80 juta, bahkan Rp 140 juta.

Herma Syaharani menjalankan bisnis Arisan Bodong itu menggunakan Skema Ponzi selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Emak-emak Semprot Pemilik Arisan Diduga Bodong Viral di Tiktok, Kejadiannya di Kota Palu

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.

Sebelumnya, video emak-emak geruduk rumah owner arisan diduga bodong Viral di TikTok.

Peristiwa itu terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Video diunggah akun gosipinyuktv itu telah ditonton 571 kali dan dikomentari 785 orang, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: VIRAL Gus Samsudin Bikin Konten Tukar Pasangan hingga Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkapnya

Dalam video itu, terlihat seorang wanita duduk di kursi.

Wanita berambut panjang itu kerumuni emak-emak yang mengomel.

Wanita itu tak bergeming meski terus disudutkan.

Dalam video itu disebutkan bahwa wanita itu bernama Herma Syaharani.

Dia menggelapkan dana nasabah mencapai Rp 4 miliar.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved