Imigrasi Palu

Imigrasi Palu Teken Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanwil Kemenkumham

Kegiatan itu diawali pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Soeryo Tarto Kisdoyo mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.  Kegiatan itu diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, baik secara langsung, maupun virtual di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Jl Dewi Sartika No.23, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Soeryo Tarto Kisdoyo mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah

Kegiatan itu diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, baik secara langsung, maupun virtual di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Jl Dewi Sartika No.23, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kegiatan itu diawali pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Sulawesi Tengah. 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Baca juga: Pegawai Kantor Imigrasi Palu Ikut Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian

Hermansyah Siregar menyampaikan, pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

"Masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut, maka aparatur sipil negara dituntut selalu mampu melayani dan cepat beradaptasi dengan segala perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat," ujar Hermansyah Siregar melalui rilis tertulisnya, Sabtu (2/3/2024).

Pada kesempatan itu, turut hadir secara virtual Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani. 

Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan, Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-10 yang telah melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM. 

Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan komitmen seluruh kantor wilayah dan kantor unit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok rentan, difabel, ibu menyusui, dan anak-anak dalam pelayanan HAM.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved