Palu Hari Ini

BPOM di Palu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan

BPOM di Palu menggelar Forum Konsultasi Publik bertempat di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis

Editor: Haqir Muhakir
Syahrul Cahya
BPOM di Palu menggelar Forum Konsultasi Publik bertempat di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (21/3/2024) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - BPOM di Palu menggelar Forum Konsultasi Publik bertempat di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (21/3/2024) pagi. 

Kegiatan yang dinarasumberi dari Ombudsman RI Perwakilan Sulteng dan Balai POM sendiri itu diikuti lintas stakeholder terkait. 

Sebagai salah satu lembaga pelayanan publik, BPOM perlu mematuhi prinsip penyusunan daripada standar pelayanan. 

Hal itu sesuai dengan pemaparan materi dari Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Susiati selaku pemateri pertama. 

"Prinsip penyusunan standar pelayanan diantaranya partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, keadilan, dan sederhana," ucapnya. 

Senada dengan itu, Kepala Balai POM Palu, Mardianto, menyebut Balai POM telah memiliki aturan turunan termaktub dalam perBPOM No. 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik. 

"Kami juga terus memperbaiki pelayanan-pelayanan yang ada, bagaimana standar ini bisa kita tingkatkan melebihi standar yang ada," pungkasnya.

Adapun jenis pelayanan publik itu sendiri, dalam forum konsultasi itu juga membahas jenis pelayanan yang diberikan BPOM Palu. 

Mulai dari bagaimana pengujian obat dan makanan, pengaduan masyarakat dan informasi obat dan makanan. 

Selain itu juga memberikan pemaparan soal rute penerbitan surat keterangan impor dan ekspor, penerbitan izin penerapan cara produksi pangan yang baik. 

Dan juga rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetik, serta sertifikasi cara distribusi obat, cara pemenuhan aspek pembuatan obat tradisional dan kosmetik yang baik.

Diketahui, selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan POM dengan FMIPA Universitas Tadulako Palu.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved