DPRD Sulteng
DPRD Sulteng Bentuk Pansus Guna Merumuskan LKPJ 2023 Pemerintah Provinsi
DPRD memberi waktu kepada pansus selama 30 hari untuk menyelesaikan tinjauan LKPJ Pemprov Sulteng
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah membentuk pansus pada rapat paripurna perihal LKPJ Pemprov Sulteng, Kamis (28/3/2024).
Rapat Paripurna berlangsung di Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua lll DPRD Sulteng Muharram Nurdin mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai tugas pembantuan dan tugas pemerintahan dalam hal rekomendasi untuk penyelenggaraan perbaikan pemerintah daerah ke depannya.
"Pansus itu kan untuk merumuskan catatan strategis didalam LKPJ. Jadi mereka harus membahas dengan OPD untuk keterangan yang disampaikan oleh Gubernur, itu harus ditinjau apakah ada catatan-catatan dari DPRD, maka kami bentuk pansus agar lebih efektif," jelas Legislator PDIP Sulteng itu.
Baca juga: LKPJ Gubernur Sulteng 2023, Pendapatan Asli Daerah Capai Rp 1,7 Triliun
Muharram Nurdin menyebutkan, pihaknya memberi waktu kepada pansus selama 30 hari untuk menyelesaikan tinjauan LKPJ Pemprov Sulteng yang telah dibeberkan sebelumnya di Rapat Paripurna DPRD Sulteng.
Diketahui Pansus DPRD Sulteng beranggotakan 13 orang anggota dewan dari seluruh fraksi, ditambah 4 Pimpinan DPRD Sulteng sehingga secara keseluruhan berjumlah 17 orang.
"Kita berharap Pansus yang dibentuk ini dalam 30 hari mereka sudah bisa menyelesaikan tugasnya yang kemudian nanti akan di Paripurna kan," kata Muharram Nurdin.
Muharram Nurdin menambahkan, keputusan DPRD tentang catatan strategis, tentu akan mengacu pada hasil kunjungan pengawasan di daerah pilihan masing-masing dalam memberikan catatan untuk meninjau kembali LKPJ Pemprov Sulteng. (*)
| Samiun L Agi: Visi Misi Gubernur Sulteng Masuk RPJMD Adalah Produk Hukum, Harus Dijalankan! |
|
|---|
| Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Apresiasi TNI-Polri atas Penertiban Tambang Ilegal |
|
|---|
| Legislator PKB Sulteng Safri Sesalkan Sawah Jadi Tempat Pembuangan Limbah di Morowali Utara |
|
|---|
| Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Ingatkan Kementerian ESDM Tak Bermain di Polemik PT FMI |
|
|---|
| Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Perlindungan Pekerja PT GNI di Tengah Krisis Finansial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-lll-DPRD-Sulteng-Muharram-Nurdin-2.jpg)