Terungkap Beking Harvey Moeis Berinisial RBS Kabur ke Luar Negeri

Aktor intelektual itu diduga kuat berinisial RBS yang saat ini dikabarkan telah kabur ke luar negeri.

Editor: mahyuddin
handover
Kasus Korupsi PT Timah menyeret Harvey Moeis 

TRIBUNPALU.COM - Harvey Moeis tersangka kasus Korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp271 triliun diduga memiliki beking orang yang sangat kuat.

Suami dari artis Sandra Dewi itu diduga hanya operator lapangan dalam kasus Korupsi itu.

Dalam kasus PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka.

Tersangka yang disebut terakhir juga dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sebutan itu muncul karena Helena punya rumah super mewah yang dilengkapi kolam renang besar di tengah rumah.

Aktor intelektual itu diduga kuat berinisial RBS yang saat ini dikabarkan telah kabur ke luar negeri.

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: Rolls-Royce Hadiah Ultah Sandra Dewi Tahun Lalu dari Harvey Moeis Disita Kejagung

MAKI bahkan sudah melakukan somasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Praperadilan itu dilayangkan lantaran penyidikan tak kunjung mengusut RBS, sosok di balik Harvey Moeis dan Helena Lim.

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan April ini jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.

Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.

Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Penerima official benefit

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved