Imigrasi Palu

Lewat Inovasi Lalampa, Kantor Imigrasi Palu Berikan Layanan Prima di Pamona Selatan Poso

Kegiatan bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamona Selatan itu memberikan pelayanan prima kepada calon Jemaah Haji dan Umroh 

Editor: mahyuddin
handover
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan pelayanan paspor jemput bola melalui inovasi Lalampa (Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa) di Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan pelayanan paspor jemput bola melalui inovasi Lalampa (Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa) di Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Kegiatan bersama Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamona Selatan itu memberikan pelayanan prima kepada calon Jemaah Haji dan Umroh 

Pelayanan ini digelar sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Palu untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat termasuk selama bulan Ramadhan.

Inovasi Lalampa dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari kantor imigrasi atau tidak punya waktu untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pengurusan paspor. 

Baca juga: Sahur on The Road, Imigrasi Palu Bagikan 130 Paket Makanan kepada Warga di Jalan

Pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pembuatan paspor karena petugas Imigrasi yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

“Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Palu dengan inovasi Lalampanya. Bagi kami yang tinggal sekitar 300 kilometer dari Kota Palu ini merasa sangat terbantu dengan dengan adanya pelayanan jemput bola seperti ini. Karena kami tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan pengurusan paspor,” ungkap Suriyani, seorang pemohon paspor di Kecamatan Pamona.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar berharap, Kantor Imigrasi Palu mempertahankan, bahkan meningkatkan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat yang lebih baik.

“Inovasi Lalampa yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Palu sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dilingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan kedepanny,” ucap Hermansyah. 

Baca juga: Imigrasi Palu Bagikan Cara Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda

Pelayanan Lalampa bisa didapatkan oleh masyarakat dengan mengajukan surat permohonan dari kantor/komunitas/kompleks tempat tinggal dengan minimal 30 orang pemohon.

Jika permohonan telah disetujui selanjutnya petugas akan berkoordinasi dengan perwakilan pemohon untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan.

Untuk informasi lebih lanjut sahabat mido dapat menghubungi nomor layanan informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Palu di 0813-4134-8008.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved