Sulteng Hari Ini
Lapas di Sulteng Kelebihan Kapasitas, Terbanyak Warga Binaan Kasus Narkotika
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengungkapkan Lembaga Pemasyaran (
Laporan Wartwan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengungkapkan Lembaga Pemasyaran (Lapas) diwilaya itu mengalami kelebihan Kapasitas.
“Yah benar sekarang di Sulteng Lembaga Pemasyarakatan mengalami kelebihan kapasitas,” ucap Herman saat buka puasa bersama (bukber) dengan insan media di Kafe Tanaris, Jl. Juanda, Kota Palu, Selasa (8/4/2024) malam.
Berdasarkan data Kemenkumham Sulteng
Penanganan Overcrowding pada tahun 2023 Over Kapasitas mencapai 87 persen dengan total napi 3.816. Adapun kapasitan hunianya hanya mencapai 2.044.
Sedangkan pada 2024 Over Kapasitas 84?n total napi tahanan sebanyak 3.754, sedangkan Kapasitas Hunian capai 2.044.
Baca juga: Subsatgas Dokkes Operasi Ketupat Tinombala Tes Urin Sopir Bus di Terminal Tipo Palu
Ia menjelaskan, rata-rata penghuni lembaga pemasyarakatvatau lapas di Sulteng didominasi oleh napi pecandu narkotika.
“Bahwa memamang Over Kapasitas salah satu peyebabnya karana banyak pecandu narkoba didalamnya,” ujanya.
Menurutnya, seharusnya para pecandu narkoba ini bukan dimasuka ke dalam Lapas tetapi dilakukan rshabilitas di luar.
Dalam menggatasi itu, kata dia, pihaknya membuka layanan overcrowded di upt dengan melakukan permetaaan dan memindahkan jumlah penghuni wbp upt yg overcroded ke upt yg belum overcrowded.
Kemudian memberikan hak-hak tahanan, narapidana anak didik melalui integrasi seperti pemberian remisi, cb, cmb, cmk, asimilasi dan pb kpd seluruh wbp yg sdh memenuhi syarat
Selain itu, melakukan penambahan blok-blok hunian didalam lapas dan rutan dgn cara meminimalisir ruangan msh bisa dibuatkan blok hunian.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga mengusulkan untuk dibangun Lapas khusus untuk Narkotika, berhubung mayoritas wbp diwilayah sulteng didominasi oleh kasus Narkotika.
Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulteng, Ricky menambahkan, untuk para pidana narkoba se-Sulteng itu ada 1.371 dengan kategori pemakai narkoba.
“Berkaitan dengan penambahan rutan saya berpendapat bahwa rutan tetap ada, tetapi kuantitasnya yang dikurangkan,” tuturnya.
Ia berharap, kedepanya untuk mengatasi over kapasitas di lapas para pecandu narkobo itu harus di rehabilitasi yang hanya boleh menjadi warga binaan yang betul-butul pelaku utamanya.
“Untuk warga binaan yang betul-betul sanagat berpotensi memiliki resiko tertinggi kami pindahkan ke rutan donggala. Karena di sana bagunan sudah bagus, pembinannnya juga luar biasa bagus,” pungkasnya. (*)
OJK Sulteng Bahas Eksekusi Agunan dalam Forum Fidusia, Tekankan Perlindungan Konsumen |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Terima Audiensi Bupati Donggala, Bahas HUT ke-73 dan Penataan Kota |
![]() |
---|
Gubernur Terima Audiensi Kepala BPK Sulteng, Bahas Agenda Kunjungan Anggota XI BPK RI |
![]() |
---|
Pemprov dan DPRD Sulteng Sepakati Belanja Daerah Rp5,8 Triliun dalam Rancangan KUA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Dishub Banggai Diberi Kewenangan Tertibkan Parkir di Jalan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.