Sulteng Hari Ini
OJK Sulteng Bahas Eksekusi Agunan dalam Forum Fidusia, Tekankan Perlindungan Konsumen
Bonny juga mengajak seluruh peserta agar aktif memberikan masukan dan rekomendasi demi terwujudnya kepastian hukum yang adil dan berimbang.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Talkshow bertajuk “Eksekusi Agunan Sesuai Undang-Undang Fidusia: Perlindungan Konsumen dan Penegakan Hukum”, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan berlangsung di hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Para peserta dari lintas sektor, mulai dari para lurah se-Kota Palu, Asosiasi Notaris, jurnalis, perwakilan ojek online, pelaku usaha rental mobil, hingga organisasi MakMak Kerabat Berani Kota Palu.
Baca juga: Bripda Ridho Jadi Korban Lemparan Batu Saat Amankan Operasi Narkoba
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait jaminan fidusia.
Bukan hanya itu, juga merespons maraknya aksi penarikan agunan oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector.
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, menegaskan pentingnya pelaksanaan eksekusi agunan sesuai koridor hukum.
Ia menyebut jaminan fidusia merupakan bagian penting dalam sistem pembiayaan dan perbankan, namun praktiknya kerap menyisakan masalah.
“Praktik fidusia saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan amanat Undang-Undang. Kadang justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena itu, kami terus mendorong agar regulasi ditegakkan,” kata Bonny dalam sambutannya.
Ia berharap forum ini menjadi ruang diskusi konstruktif antara regulator, penegak hukum, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), dan masyarakat, untuk memperjelas kewenangan serta mekanisme eksekusi agunan yang sah.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru 2025: Galaxy Z Fold 7, Galaxy Z Flip 7, Galaxy S25 Edge, Galaxy A56
Lebih lanjut Bonny memgatakan perlindungan konsumen menjadi prioritas OJK.
Bonny juga mengajak seluruh peserta agar aktif memberikan masukan dan rekomendasi demi terwujudnya kepastian hukum yang adil dan berimbang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut positif kegiatan tersebut.
Ia menilai forum ini bisa memperkuat sinergi antarinstansi dan menjadi bekal penting bagi peserta, khususnya dalam memahami dasar hukum jaminan fidusia.
“Kami siap mendukung kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama asosiasi notaris, demi memperkuat implementasi UU Fidusia. Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi kita untuk pembangunan hukum di Sulteng,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Baca juga: Harga iPhone Terbaru: iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16 Series
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sulawesi Tengah
Focus Group Discussion (FGD)
Bonny Hardi Putra
Kota Palu
OJK
Bonny
Rakhmat Renaldy
Hadiri Widuda, Pemprov Sulteng Juluki Lulusan LPK Widyaloka Palu The Real Multitasker |
![]() |
---|
LPM Nasional Fisip Untad Gandeng TribunPalu Latih Keterampilan Jurnalistik Kader Baru |
![]() |
---|
Transmigran Desa Kancuu Terima SHM, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Infrastruktur |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.