Sulteng Hari Ini
4 Parpol Ini Punya Kans Besar Dapat Kursi Unsur Pimpinan DPRD Sulteng Periode 2024-2029
Dapat diproyeksikan bahwa anggota DPRD dari partai Golkar berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai ketua.
Penulis: Zulfadli |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemilihan Legislatif alias Pileg 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tak hanya memperebutkan 55 kursi DPRD Sulteng untuk calon legislatif (Caleg).
Pasalnya hasil Pileg 2024 lalu bakal dijadikan acuan parpol mana saja yang berhak mendapatkan kursi unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng untuk satu periode mendatang.
Berdasarkan hasil Perhitungan Suara KPU RI ke-4 Parpol yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra merupakan 4 besar partai politik yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Gubernur Sulteng Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Sambo Sigi Gunakan Sepeda Motor Warga
Adapun jumlah suara yang diperoleh dari masing-masing partai yakni Golkar 330.971 suara, disusul Nasdem 256.779 suara, lalu ada Demokrat dengan 254.852 suara, sementara diposisi ke empat ada Gerindra dengan 242.635 suara.
Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomer 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 92 ayat (2 ) menyebutkan bahwa pimpinan DPRD berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi.
Di pasal yang sama ayat 4 (empat) Ketua DPRD Ialah anggota DPRD yang berasal dari Partai Politik yang memperoleh suara terbanyak.
Sementara untuk Wakil Ketua DPRD Provinsi di pasal yang sama pada ayat 7 (tujuh) disebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD ditetapkan dari anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat.
Baca juga: Haul Guru Tua ke-56 Tahun Diprediksi Dihadiri 50 Ribu Jamaah
Melihat peraturan tersebut dapat diproyeksikan bahwa anggota DPRD dari partai Golkar berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai ketua.
Sementara itu Nasdem Sebagai Wakil Ketua l dan anggota DPRD dari Partai Demokrat Sebagai Wakil Ketua ll disusul Gerindra yang menduduki kursi wakil ketua lll DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Diketahui, kursi unsur pimpinan di DPRD Sulawesi Tengah periode 2024-2029 tersedia 4 kursi unsur pimpinan karna jumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang terpilih berjumlah 55 orang.(*)
Pemilihan Legislatif (Pileg)
DPRD Sulteng
Pileg 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Golkar
Nasdem
Demokrat
Gerindra
Pemilu 2024
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.