Touna Hari Ini
Ibu Rumah Tangga di Desa Pusungi Touna Edarkan Obat Daftar G
Kapolres Touna AKBP Ridwan M Hutagaol menyebutkan, pelaku membeli obat itu dari Pria beriniial Fito.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satresnarkoba Polres Tojo Una-una menyiduk seorang ibu rumah tangga atas dugaan peredaran Obat Daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD).
Terduga pelaku berinisial SW alias SRI (28) ditangkap di Jl Wartabone, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una, pada Sabtu (30/4/2024) lalu.
Dari tangan ibu rumah tangga itu, polisi menyita 1.160 butir ObatDaftar G jenis THD.
Ada juga uang Rp 530 ribu, 4 botol plastik warna putih, serta 1 unit handphone merek Vivo warna hitam.
Baca juga: Pesta Sabu di Tojo Una-una, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi
Kapolres Touna AKBP Ridwan M Hutagaol menyebutkan, pelaku membeli obat itu dari Pria beriniial Fito.
Barang haram itu dibeli seharga Rp 3 juta untuk diperjualbelikan kembali.
"Motif pelaku, obat keras itu untuk diperjualbelikan kembali," ujar AKBP Ridwan melalui siaran persnya diterima TribunPalu.com, Rabu (24/4/2024) pagi.
Atas perbuatannya itu, pelaku di persangkakan dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17/2023 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)
Polres Touna Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba, Sita 51 Gram Sabu |
![]() |
---|
4 Pejabat Berebut Kursi Sekda Tojo Una-una, Termasuk Mohammad Arsyad dan Alfian Matajeng |
![]() |
---|
Rizky Fachrurrozi Pimpin Kejari Tojo Una-una, Gantikan Pilipus Siahaan |
![]() |
---|
Kecabjari Wakai Periksa Kepala Desa Tongkabo Tojo Una-una, Terkait Alokasi Dana 2023-2024 |
![]() |
---|
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Dukung Pembangunan Pabrik Es Batu di Walea Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.