Touna Hari Ini
Pesta Sabu di Tojo Una-una, Pria Asal Makassar Ditangkap Polisi
Keduanya mendapat barang haram itudari seorang warga Ampana Kota seharga Rp250 ribu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi membekuk dua terduga pelaku narkotika jenis sabu di Jl Wolter Monginsidi, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-una, Rabu (6/4/2024).
Terduga pelaku adalah ADP alias Arta (25) warga Jl Veteran Selatan, Lorong 4 Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dan juga wanita berinisial UDA alias Acca (23) warga Dusun Pulau Papan, Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna.
Polisi menyita barang bukti berupa sat paket sabu, satu set alat hisab sabu alias bong, sebuah Pireks, sebuah dompet warna biru, dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru dari tangan pelaku.
Baca juga: Polisi Ciduk 6 Remaja yang Serang Rumah Warga di Jl Cemara Luwuk Banggai
Keduanya mendapat barang haram itudari seorang warga Ampana Kota seharga Rp250 ribu.
"Kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk dikonsumsi bersama," ujar Kapolres Touna, AKBP Ridwan, melalui siaran pers diterima TribunPalu.com, Rabu (24/4/2024) pagi.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku terjerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.(*)
4 Pejabat Berebut Kursi Sekda Tojo Una-una, Termasuk Mohammad Arsyad dan Alfian Matajeng |
![]() |
---|
Rizky Fachrurrozi Pimpin Kejari Tojo Una-una, Gantikan Pilipus Siahaan |
![]() |
---|
Kecabjari Wakai Periksa Kepala Desa Tongkabo Tojo Una-una, Terkait Alokasi Dana 2023-2024 |
![]() |
---|
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Dukung Pembangunan Pabrik Es Batu di Walea Kepulauan |
![]() |
---|
HUT ke-76, Persekutuan Pemuda GKST Klasis Ampana Gelar Turnamen Olahraga dan Seminar di Desa Patoyan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.