Poso Hari Ini

Masa Pemeriksaan APBD 2023, Sekda Poso Ingatkan Kepala OPD Tak Keluar Daerah Tanpa Izin Pimpinan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso, Heningsih Tampai mengingatkan seluruh ASN agar disiplin dan profesionalisme dalam bekerja termasuk dalam per

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Apel pagi di kantor Bupati Poso. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso, Heningsih Tampai mengingatkan seluruh ASN agar disiplin dan profesionalisme dalam bekerja termasuk dalam perumusan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat. 

Mengingat saat ini Kabupaten Poso masuk masa pemeriksaan pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Mengingatkan semua Pimpinan OPD dan jajaran untuk proaktif dalam mendukung proses pemeriksaan agar berjalan lancar. Agar tidak ada pimpinan OPD yang meninggalkan Kota Poso tanpa seizin pimpinan," terang Heningsih. 

Heningsih Tampai menekankan pentingnya etos kerja keras, kerja tuntas, dan loyalitas tinggi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. 

Baca juga: Sosok Pendamping Incumbent Verna Inkriwang di Pilkada Poso 2024

Lebih lanjut, Heningsih Tampai menyampaikan harapan agar setiap ASN dapat menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan kebijakan publik dan menjadi contoh dalam mensosialisasikan serta menjalankan program-program Pemerintah Daerah. 

"Ini adalah komitmen kita bersama untuk menciptakan Poso yang sejahtera dan harmonis," tambah Heningsih. 

Dengan nilai-nilai toleransi dan penghormatan yang kuat, setiap ASN juga diharapkan dapat menjadi pemersatu bangsa, terutama dalam keberagaman agama dan suku yang ada di Poso. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved