DPRD Sigi
DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Penutup Sidang Kedua Tahun 2023-2024
DPRD Sigi gelar rapat paripurna mengenai penutupan masa persidangan Kedua tahun 2023-2024, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPRD Sigi gelar rapat paripurna mengenai penutupan masa persidangan Kedua tahun 2023-2024, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023-2024.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (30/4/2024).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae didampingi Wakil Ketua 1 Rahmad Saleh.
Sementara dari Pemkab Sigi hadiri langsung oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
Baca juga: Gubernur Sulteng Buka Rapat Evaluasi RKPD 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024
Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Injtenae, menyampaikan rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024.
"Ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan Kedua tahun sidang 2023-2024 yang berlangsung kurang lebih 82 hari kerja, mulai dari pembentukan masa persidangan pada Kamis 21 Desember 2023," ujar Rizal, saat memimpin rapat Paripurna.
Elite Golkar itu mengungkapkan, selama masa persidangan tahun sidang 2023-2024, kegiatan yang telah dilaksanakan yakni rapat paripurna sebanyak 6 kali, rapat bamus 2 kali, rapat badan agar anak 1 kali pembentukan panitia khusus 1 kali dan rapat gabungan komisi 1 kali.
Sementara hasil yang telah ditetapkan selama masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024 adalah 1 keputusan daerah, 5 keputusan DPRD dan 3 Keputusan pimpinan DPRD..
Rizal memaparkan, DPRD Sigi juga telah melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi baik dalam daerah maupun di luar daerah, dan menerima kunjungan tamu dari beberapa daerah dalam rangka sharing informasi tentang tugas-tugas kedewanan serta Langkah strategis dalam memajukan daerah.
"Kegiatan serta hasil yang dicapai DPRD Sigi tidak terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari saudara Bupati Sigi dan seluruh OPD beserta jajarannya, dukungan dan kerjasama unsur Forkopimda Kabupaten Sigi beserta jajarannya, dan tak kalah pentingnnya dari dukungan Masyarakat Sigi serta para insan Pers yang senantiasa menginformasikan serta mempublikasikan kegiatan-kegiatan DPRD Sigi selama masa persidangan," terangnya.
Dia menambahkan, masih ada kegiatan yang berlanjut sampai dengan persidangan Ketiga tahun 2002-2024 yaitu penetapan dua buah Raperda Kabupaten Sigi.
"Pertama Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro dan Raperda tentang perubahan aturan daerah Kabupaten Sigi nomor 8 tahun 2024 tahun tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan," tuturnya.
Selain itu, kegiatan Pansus 1 membahas tentang laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Sigi tahun 2023 juga akan dilanjutkan pada masa persidangan ketiga.
"Dengan menyatakan Bismillahirohmanirohim masa persidangan kedua tahun 2023-2024 resmi saya nyatakan ditutup dan akan dilanjutkan masa persidangan ketiga tahun 2023 2024 saya nyatakan dibuka," pungkasnya.
Di akhir kegiatan rapat, DPRD Sigi menyerahkan produk DPRD Sigi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi.(*)
DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-17 Kabupaten Sigi |
![]() |
---|
Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Sigi Direhabilitasi Badan Kehormatan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sigi Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Rapat Bamus DPRD Sigi Bahas Jadwal Paripurna hingga Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPRD Sigi Bahas Empat Rancangan Peraturan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.