Palu Hari Ini
Mahasiswa Latih Warga Huntap Mamboro Palu Kelolah Sampah Rumah Tangga
Pelatihan itu merupakan bagian dari program Merdeka Belajar, difasilitasi Yayasan Arkom dan Rubalang.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Mahasiswa di Kota Palu mengedukasi masyarakat Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Mamboro, mengolah sampah rumah tangga, Minggu (5/5/2024).
Pelatihan itu merupakan bagian dari program Merdeka Belajar, difasilitasi Yayasan Arkom dan Rubalang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir mendukung program tersebut.
Menurutnya, dalam kebijakan dan Strategi Daerah Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tanggah (Jakstrada), Kota Palu menargetkan tahun 2025 sampah rumah tanggah berkurang hingga 30 persen.
“Beberapa hal yang dilakukan komunitas ini. Dan inisiatif yang dilakukan kelompok masyarakat agar bisa melakukan pengolahan sampah dengan konsep pengurangan sampah langsung pada sumbernya, ini cukup menggembirakan,” kata Ibnu Mundzir, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Musim Hujan, Pedagang Garam di Talise Palu Keluhkan Kenaikan Harga
Pelatihan terhadap masyarakat di Huntap Mamboro yang merupakan prototipe berbeda dengan Huntap lainnya.
"Sangat tepat pengembangan seperti ini. Pengolahan sampah secara institusi yakni dikelola sendiri berbasis rumah tangga, dalam bentuk kebun perkotaan milik warga secara komunitas,” jelas Ibnu Mundzir.
Ibnu berharap program itu, masyarakat bisa berpartisipasi dalam upaya Pemkot Palu dalam mengurangi kuantitas sampah dari rumah tangga.
“Karena difasilitasi para mahasiswa sehingga terlaksana transfer of knowledge dari kaum terdidik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi suatu contoh pengolahan sampah berbasis komunitas di Kota Palu pad masa mendatang,” ucapnya.(*)
Gubernur Sulteng Lepas Ribuan Peserta Fun Walk dan Fun Run HUT ke-67 SMAN 1 Palu |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-67, SMAN 1 Palu Adakan Fun Run Sepanjang 6,7 KM |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Sulteng Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan di Palu |
![]() |
---|
Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Nilai Pemkot Tidak Lakukan Riset Peluncuran Bus Trans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.