Sabtu, 11 April 2026

Palu Hari Ini

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian 2 Ekor Sapi di Kelurahan Kawatuna Palu

Unit Reskrim Polsek Palu Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian 2 ekor sapi di Kelurahan Kawatuna, Kota Palu pada 2 Mei 2024 lalu. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Unit Reskrim Polsek Palu Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian 2 ekor sapi di Kelurahan Kawatuna, Kota Palu pada 2 Mei 2024 lalu.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Unit Reskrim Polsek Palu Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian 2 ekor sapi di Kelurahan Kawatuna, Kota Palu pada 2 Mei 2024 lalu. 

Hal itu diungkapkan Oleh Kapolsek Palu Selatan yakni AKP Velly saat konferensi pers di Mako Polsek Palsel Jl Zebra, Kelurahan Tatura, Kota Palu, pada Selasa (7/5/2024). 

Pelaku berinisial MI (37) diamankan setelah Polisi menerima laporan kehilangan 2 ekor sapi di TKP Jl Pue Panda, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku MI di Kelurahan Poboya bersama 2 ekor sapi berwarna putih sebagai barang bukti. 

Baca juga: Curi Motor untuk Main Judi Online, 2 Pria di Kota Palu Diringkus Polisi

Adapun motif pelaku melakukan aksinya yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kedua ekor sapi itu terjual. 

Atas tindakannya, pelaku terancam pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved