Buol Hari Ini
Petani Sawit dan Buruh PT HIP Adu Jotos di Tiloan Buol, 3 Warga Luka
Pemilik lahan menuntut ganti rugi pengalihan tanaman produktif kebun mereka dan juga bagi hasil penjualan sawit atau sisa hasil usaha.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM - Sedikitnya tiga petani sawit di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengalami luka usai adu fisik dengan buruh PT Hardaya Inti Plantations (HIP).
Bentrok petani sawit dengan buruh PT HIP terjadi usai warga menghentikan paksa panen Tandan Buah Segar (TBS) di lokasi perkebunan plasma Koperasi Awal Baru.
Pengurus Forum Petani Plasma Buol Parisia Ain menyebutkan, ada tiga petani sawit yang juga pemilik lahan mengalami luka pada peristiwa itu.
Petani sawit Aris mengalami cidera di bagian kedua lengannya dan paha karena saat didorong dari traktor atau jonder hingga terpental jatuh ke tanah.
Dia juga dikeroyok sekelompok buruh dan dipukuli security perusahaan.
Sementara Masnia didorong dari atas Jonder kemudian dikeroyok oleh sejumlah buruh dengan cara dijambak.
Adapun Mada Yunus terkena buah sawit saat seorang buruh melempar TBS ke atas bak jonder.
Baca juga: Tuntut Keadilan, Petani Pemilik Lahan Kebun Plasma di PT HIP Buol Hentikan Kerjasama
Kemudian ia didorong sampai jatuh ke tanah, mengakibatkan kakinya bengkak tidak dapat berjalan hingga mengalami pusing.
"Buruh dan officer kebun memanen paksa bukan atas perintah PT HIP tetapi keinginan sendiri karena ingin mencari penghasilan, agar tetap dapat upah dari perusahaan," ujar Parisia Ain melalui rilis tertulisnya kepada TribunPalu.com, Rabu (8/5/2024).
Diketahui, bentrok antara pemilik lahan dengan buruh perusahaan itu merupakan buntut dari pemutusan kerja sama.
Pemilik lahan memutus kerja sama dengan perusahaan sejak 8 Januari 2024.
Pemilik lahan menuntut ganti rugi pengalihan tanaman produktif kebun mereka dan juga bagi hasil penjualan sawit atau sisa hasil usaha.
"Belum lagi data keanggotaan yang dimanipulasi karena banyak pemilik lahan tidak masuk dalam SK Bupati tentang CPCL," tutur Parisia Ain.
Selama tuntutan-tuntutan itu belum diselesaikan dalam perundingan yang saling terbuka, adil dan menguntungkan antara pihak petani dengan PT HIP serta pemerintah, maka petani akan terus melakukan penghentian operasional di kebun plasma.
Atas peristiwa itu, ketiga korban melaporkan penganiayaan ke Polres Buol.
2 Atlet Buol Lolos ke POPNAS 2025, Siap Harumkan Nama Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Buol Bawa Pulang 9 Medali dari POPDA Sulteng, Emas Datang dari Taekwondo |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Muh Rezqy Sumbang Emas Pertama untuk Buol di POPDA |
![]() |
---|
Wabup Buol: POPDA Bukan Hanya Tentang Menang, Tapi Membangun Karakter |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Buol Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.