Pemilu 2024 Sulteng
Bawaslu Sulteng Sampaikan Keterangan Dalam Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng Nasrun, Rasyidi Bakry dan Dewi Tisnawaty ikuti sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkam
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng Nasrun, Rasyidi Bakry dan Dewi Tisnawaty ikuti sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/05/2024).
Bertempat di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam sidang PHPU di MK bertindak sebagai pemberi keterangan.
"Sebagaimana dalam sidang PHPU, Bawaslu Sulteng memberikan keterangan di MK terhadap beberapa senketa Pemilu yang terjadi di Sulteng," ucap Nasrun melalui keterangan tertulisnya.
Dalam proses pemberian keterangan tersebut Bawaslu Sulteng juga didampingi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kota yang wilayah kerjanya masuk dalam dalil permohonan para pemohon.
Baca juga: Gubernur dan Forkopimda Sulawesi Tengah Sambut Kedatangan Panglima TNI di Kota Palu
Nasrun menjelaskan, pihaknya memberikan keterangan terhadap permohonan yang dimohonkan oleh Partai PPP (DPR RI Dapil Sulteng), Partai Gerindra (DPRD Kabupaten Buol dan DPRD Kabupaten Morowali).
Selain itu, Partai PDI-Perjuangan (DPRD Kota Palu dan DPRD Kabupaten Donggala), Partai Nasdem (DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dan DPRD Kota Palu), dan Partai PKB (DPRD Kabupaten Sigi)
Diketahui, khusus di Kabupaten Sigi pelapor yakni H Darwis Saing melaporkan KPU Sigi akibat adanya dugaan pelanggaran administrasi terjadi pada dua tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti di Tps 05 Desa Uwemanje Kecamatan Kinovaro dan tps 03 Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola.
Olehnya itu, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menunda penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang terpilih saat Pemilu 2024 disebabkan masih adanya sengketa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.