Donggala Hari Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Website Desa Donggala, Hakim Minta JPU Tahan DB Lubis

Saksi yang dihadirkan yaitu Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Abraham Taud,Hikmah Lassa, dan mantan asisten DB Lubis.

Editor: mahyuddin
Handover
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan website desa di Kabupaten Donggala kembali digelar Pengadilan Negeri Palu dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang itu berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan NegeriKelas 1A/PHI/Tipikor Palu, Jl Dr Samratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (13/05/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan website desa di Kabupaten Donggala kembali digelar Pengadilan Negeri Palu dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang itu berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan NegeriKelas 1A/PHI/Tipikor Palu, Jl Dr Samratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (13/05/2024).

Dugaan korupsi itu menyeret tiga tersangka, Ardiansyah dan Mardiana, honorer Pemkab Donggala, serta mantan Camat Rio Pakava Tamrin.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam saksi pada sidang itu.

Baca juga: Bergulir di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kejar Selisih Satu Suara dari Nasdem di Dapil 4 Donggala

Saksi yang dihadirkan yaitu Mantan Bupati Donggala Kasman Lassa, Abraham Taud,Hikmah Lassa, dan mantan asisten DB Lubis.

Pada sidang yang digelar terbuka untuk umum itu, para saksi memberikan keterangan secara bergantian di hadapan majelis hakim.

Pantauan tribunpalu.com sidang dimulai pukul 13.16 Wita  dan berjalan alot ketika saksi memberikan keterangan berbelit-belit di depan majelis hakim.

Sidang yang megagendakan pemeriksaan saksi itu sempat ditunda majelis hakim untuk salat Ashar dan para saksi diminta kembali hadir pukul 16.00 wita.

Namun setelah salat asar, saksi DB Lubis tidak berada di ruang sidang tanpa izin.

"Ini penghinaan terhadap pengadilan seenaknya saja keluar masuk, proses itu!" ucap ketua majelis hakim.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bahan Jalan dan Jembatan Memasuki Agenda Pemeriksaan Saksi

Saksi DB Lubis datang ke pengadilan satu jam setelah persidangan berjalan.

"Sidang kami tunda untuk pemeriksaan saksi lainnya pada 20 Mei mendatang. Proses dulu saksi dan tahan yang bersangkutan," ucap ketua majelis.

JPU Radi A Subagdja mengatakan, pihaknya menunggu surat penetapan penahanan untuk DB Lubis dari majelis hakim.

"Penahanan DB Lubis masih menunggu surat penetapan dari pengadilan," ucap Radi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved