Sulteng Hari Ini

BPK Sulteng Serahkan LHP LKPD Tahun Anggaran 2024 pada 12 Kabupaten dan Kota Palu

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah  menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah  menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 pada 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah  menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 pada 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.  

Penyerahan tersebut  berlangsung di auditorium kantor BPK perwakilan Sulawesi Tengah Jl Prof. Moh. Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu.com, penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto, sekitaran pukul 14.00 Wita pada Senin,(27/5/2024).

Adapun 13 Kabupaten dan Kota itu meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso.

Baca juga: BPK Rampungkan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sigi

Selain itu, Kabupaten Tuju Una-Una, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Donggala, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Sebelum menyerahkan LHP, kepala BPK ditemani oleh Wakil DPRD berserta Bupati/Walikota dari masing-masing wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah menandatangi berita acara penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2024. 

Berdasarkan pasal 17 UU 15 tahun 2004, BPK berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ucap Binsar Karyanto  saat memberikan sambutan.

Pada kesempatan itu Binsar Karyanto membacakan bahwa BPK perwakilan Sulteng memberikan opini WTP kepada keseluruhan 13 Kabupaten dan Kota tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved