Poso Hari Ini

Harapkan Solusi Penyelesaian Lahan Orangtua, Anak Purnawirawan TNI AD di Poso Sentil Pemerintah

Sekelompok putra dan putri yang mengatasnamakan Persatuan Anak Purnawirawan (PAP) TNI AD meminta pihak-pihak terkait mengambil sikap tegas terhadap ok

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
sekelompok putra dan putri yang mengatasnamakan Persatuan Anak Purnawirawan (PAP) TNI AD meminta pihak-pihak terkait mengambil sikap tegas terhadap oknum yang diduga merampas lahan milik orang tua mereka di Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Sekelompok putra dan putri yang mengatasnamakan Persatuan Anak Purnawirawan (PAP) TNI AD meminta pihak-pihak terkait mengambil sikap tegas terhadap oknum yang diduga merampas lahan milik orang tua mereka di Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Permintaan itu mereka layangkan dalam konferensi pers di kompleks Pengadilan Negeri (PN) Poso, Jl Pulau Kalimantan, Kelurahan Gebangrejo, Poso Kota, Senin (27/5/2024).

Berdasarkan pengakuan mereka, lahan-lahan tersebut merupakan proyek Masa Persiapan Pensiun (MPP) TNI AD sekitar tahun 1972-1973.

"Bahwa pada 29 Juli 1972 orang tua kami masing-masing mendapatkan perintah berdasarkan surat perintah nomor SPRIN306/VII/1972 untuk mengikuti pelatihan Vocational Training (VOC) yang menyangkut pertanian, peternakan dan perkebunan dalam rangka proyek MPP," ucap Nince saat membacakan pernyataan sikap PAP TNI AD tersebut.

Baca juga: Kabupaten Poso Raih WTP 6 Kali, Bupati Verna: Bukti Komitmen Kami Mengelola Keuangan Daerah

Catatan mereka terdapat 91 Kepala Keluarga (KK) yang diboyong dalam proyek MPP di Desa Pancasila pada 1972. Desa Pancasila saat itu menjadi daerah Stronghold (pertahanan) untuk militer.

Masing-masing KK memperoleh sawah 2 hektar dan lahan pertanian kering serta tanah kintal seluas 2 hektar, sejak saat itu setiap KK mengolahnya masing-masing. 

Beberapa tahun berselang, saat anak-anak purnawirawan ini merantau ke Kota Poso, tanah-tanah tersebut dititipkan ke warga di Desa Pancasila. "Saat kami hendak mengambil lahan pertanian justeru kami mendapatkan tekanan dari oknum di Desa Pancasila," kata Nince kepada sejumlah awak media.

Oleh karena itu, mereka memohon kepada pihak-pihak terkait membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Di antaranya mereka meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meninjau kembali dan menginventarisir terhadap tanah-tanah yang diperuntukkan bagi transmigrasi purnawirawan TNI AD di Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Timur, Poso, Sulawesi Tengah.

Juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk turut serta dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh transmigrasi purnawirawan TNI AD beserta ahli warisnya di Desa Pancasila.

Baca juga: Kepergok Mencuri, Terduga Pelaku Pembobol Konter Hp di Keurea Bahodopi Babak Belur Diamuk Massa

Meminta Menteri ATR/BPN melakukan evaluasi dan membatalkan terhadap penerbitan sertifikat objek tanah proyek MPP tersebut.

Meminta Gubernur Sulawesi Tengah turut serta membantu menyelesaikan permasalahan yang saat ini mereka alami. "Dan meminta Bupati Poso untuk memfasilitasi dan membantu kami agar tanah-tanah milik kami yang berada di Desa Pancasila dapat segera kami tempati dan miliki sesuai pembagian tahun 1972," urai Nince. 

Terpisah, Jefta Talunoe Penasehat Hukum (PH) dari Rifka Richard salah seorang anak purnawirawan TNI AD mengatakan kliennya merupakan korban dari oknum-oknum di Desa Pancasila. "Kami menggelar konferensi pers ini untuk mencari keadilan. Agar lahan-lahan milik PAP TNI AD ini bisa dikembalikan sesuai peruntukannya pada tahun 1972," kata Jefta Talunoe. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved