Kamis, 16 April 2026

Iduladha 2024

Stok Hewan Ternak Untuk Hari Raya Kurban 2024 di Poso Dipastikan Aman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menyebut stok hewan ternak untuk keperluan hari raya Idul Adha 2024 di Bumi Sintuwu Maroso dipastikan aman.

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menyebut stok hewan ternak untuk keperluan hari raya Idul Adha 2024 di Bumi Sintuwu Maroso dipastikan aman. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menyebut stok hewan ternak untuk keperluan hari raya Idul Adha 2024 di Bumi Sintuwu Maroso dipastikan aman.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Jeremiah Lagombi saat ditemui di kantornya, Jl Trans Sulawesi, Desa Maliwuko, Kecamatan Lage, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (29/5/2024).

Adapun sebaran peternak aktif yang memasok hewan ternak ke pasaran wilayah Kabupaten Poso secara umum tersebar di Kecamatan Poso Pesisir Utara yakni di Desa Tambarana, juga di Kecamatan Poso Pesisir Selatan tepatnya di Desa Tangkura dan Patiwunga, di Kecamatan Poso Pesisir, Desa Ratolene serta di wilayah Kecamatan Poso Kota Utara di Kelurahan Tegalrejo dan Lembomawo.

Sementara untuk Kecamatan Lage di Kelurahan Sintuwulemba juga terdapat di Kecamatan Pamona Selatan yakni di Desa Pandajaya, Mayajaya dan Desa Mayoa. 

Baca juga: SMPN 1 Poso Buka Penerimaan Siswa Baru pada Awal Juli 2024, Siapkan 160 Kuota Jalur Zonasi

"Peternak di wilayah-wilayah itu memang peternak aktif dan penggemukan, apalagi menjelang hari raya besar ternak-ternak mereka siapkan untuk disembelih," ucap Jeremiah kepada TribunPalu.com.

Selain itu, menjelang Idul Adha 2024 ini pihaknya juga akan membentuk tim untuk memantau proses penyembelihan hewan ternak di sejumlah titik. 

Tim tersebut nantinya akan memeriksa ternak yang akan dikurbankan untuk keperluan Idul Adha itu harus sehat. Cara penyembelihannya pun tak boleh asal-asalan harus sesuai dengan syariat Islam.

"Pertama itu mereka harus periksa ternaknya, kalau dalam keadaan bunting tidak dibolehkan, yang utama disembelih itu ternak yang jantan dan sehat, kemudian cara penyembelihannya juga harus sesuai syariat," papar Jeremiah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved