Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wujudkan WBK/WBBM

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI).

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Suasana Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di lingkup Pemprov Sulteng, Sabtu (1/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI).

Pemprov Sulteng melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI oleh pimpinan unit kerja seusai upacara peringatan hari lahir pancasila, Sabtu (1/6/2024).

Kegiatan ini merupakan pernyataan bahwa   unitnya telah siap membangun ZI. 

Wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir menjelaskan penacanganan zona integritas untuk memastikan setiap OPD bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tanggung jawab. 

"Jadi itu pencanganan zona integritas artinya masing-masing dinas kita minta punya tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan dalam menjalankan masing-masing tupoksinya," ujar Mamun Amir.

Baca juga: Mamun Amir Ajak Gen Z Utamakan Nilai Pancasila Hadapi Perkembangan Zaman

Mamun Amir berharap melalui penacanganan ZI ini masyarakat lebih sejahtera dan mendorong kemajuan Sulawesi Tengah

"Targetnya harus sesuai dengan apa yang kita harapkan, yaitu masyarakat sejahtera dan Sulawesi Tengah maju," harap Mamun Amir.

Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan berintegritas. Integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah.

Dalam pembangunan ZI ada enam pokja dan area perubahan yang harus disiapkan yaitu tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan manajemen perubahan. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved