Sulteng Hari Ini
193 Peserta Magang dalam Negeri Resmi Dilepas Disnakertrans Sulteng
Sebanyak 193 peserta pemagangan dalam negeri dilepas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Sulawesi Tengah, Senin (3/6/2024).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 193 peserta Program Magang dalam negeri dilepas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Sulawesi Tengah, Senin (3/6/2024).
Program pemagangan dalam negeri berasal dari 2 dana yaitu APBN serta APBD.
Pelaksanaan pemagangan dari dana APBN akan berlangsung selama lima bulan.
Sedangkan pelaksanaan pemagangan dari dana APBD akan berlangsung selama dua bulan.
Baca juga: Wakapolda Sulteng Minta Jajarannya Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Jumlah perserta program magang dalam negeri dari dana APBN sebanyak 183 orang yang akan ditempatkan pada 36 perusahaan di 8 Kabupaten/Kota.
Sedangkan perserta program dari dana APBD berjumlah 10 orang untuk kejuruan tata boga.
Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus menjelaskan melalui program pemagangan dalam negeri ini, para perserta dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dari pengalaman bekerja.
"Melalui model pemagangan ini maka perserta pemagangan akan memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja," ujar Arnold Firdaus.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pogombo, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)
Pemprov Sulteng Terima Aspirasi Pendemo di Hari Tani Nasional, Jaga Komitmen Reforma Agraria |
![]() |
---|
Tak Dilengkapi Tata Ruang, Dinas ESDM Sulteng Jadwalkan Penertiban Tambang Emas Buranga dan Kayuboko |
![]() |
---|
Diberi Waktu 60 Hari, 15 Tambang di Sulteng Bisa Terancam Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Partai Gema Bangsa Sulteng Rampungkan Pembentukan Struktur di 12 Daerah |
![]() |
---|
Dewan Pusat Aspeti Laporkan Aktivitas PT QMB New Energy Materials Morowali ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.