Sulteng Hari Ini

193 Peserta Magang dalam Negeri Resmi Dilepas Disnakertrans Sulteng

Sebanyak 193 peserta pemagangan dalam negeri dilepas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Sulawesi Tengah, Senin (3/6/2024). 

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Suasana Pelepasan 193 Peserta Magang Dalam Negeri, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 193 peserta Program Magang dalam negeri dilepas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Sulawesi Tengah, Senin (3/6/2024). 

Program pemagangan dalam negeri berasal dari 2 dana yaitu APBN serta APBD. 

Pelaksanaan pemagangan dari dana APBN akan berlangsung selama lima bulan. 

Sedangkan pelaksanaan pemagangan dari dana APBD akan berlangsung selama dua bulan. 

Baca juga: Wakapolda Sulteng Minta Jajarannya Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Jumlah perserta program magang dalam negeri dari dana APBN sebanyak 183 orang yang akan ditempatkan pada 36 perusahaan di 8 Kabupaten/Kota. 

Sedangkan perserta program dari dana APBD berjumlah 10 orang untuk kejuruan tata boga.

Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus menjelaskan melalui program pemagangan dalam negeri ini, para perserta dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dari pengalaman bekerja. 

"Melalui model pemagangan ini maka perserta pemagangan akan memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja," ujar Arnold Firdaus.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pogombo, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved