Pilgub Sulteng 2024
Wakapolda Sulteng Minta Jajarannya Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Wakapolda Sulteng juga mengingatkan jajarannya untuk bersiap menghadapi dinamika Politik dan kejahatan siber jelang Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme Polri dalam menghadapi Pilkada 2024.
"Dinamika politik ke depan akan semakin berat, terutama dalam menghadapi Pilkada serentak di 13 kabupaten/kota dan gubernur," tutur Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko di hadapan jajarannya di Polda Sulteng, Senin (3/6/2024)
Wakapolda Sulteng juga mengingatkan jajarannya untuk bersiap menghadapi dinamika Politik dan kejahatan siber jelang Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah.
"Kita harus pastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan kondusif," kata Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko.
Oleh karena itu, Brigjen Pol Soeseno mengingatkan seluruh personel Polda Sulteng untuk selalu siap siaga dan mengacu pada Asta Siap Polri.
Baca juga: Polsek Palu Barat Tangkap 8 Pelaku Penggelapan Beras Bantuan Bulog Sulteng
Asta Siap itu meliputi:
1. Siap Piranti Lunak
2. Siap Posko
3. Siap Kondisi Kamtibmas
4. Siap Kuat Pers
5. Siap Anggaran
6. Siap Sarana Prasarana
7. Siap Masyarakat
8. Siap Latihan Pra Operasi.
Brigjen Pol Soeseno juga mengatakan, bahwa Polda Sulteng adalah Polda yang mendapatkan struktur Direktorat Siber.
Hal itu dikarenakan kejahatan siber semakin meningkat.
"Kita harus siap menghadapi kejahatan siber yang semakin marak," ujar Brigjen Pol Soeseno.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.