Kamis, 14 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Pemkab Banggai Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, membuka acara peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se Kabupaten

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, membuka acara peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se Kabupaten Banggai, di Hotel Estrella Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, membuka acara peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Acara ini berlangsung di Hotel Estrella Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (3/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kapasitas pemerintah desa, khususnya Kepala Seksi Kesejahteraan terkait tugas dan fungsinya dalam tata kelola pemerintahan desa untuk mewujudkan Banggai Amanah dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Banggai.

Wabup Furqanuddin menyampaikan bahwa aparatur pemerintah desa harus mampu memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, efisien dan dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak Jelang Iduladha 2024

"Hal ini terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat sebagaimana tujuan undang-undang desa mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi," jelas Wabup Furqanuddin.

Ia menekankan bahwa aparatur pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada kepala desa, secara administrasi melalui sekretaris desa.

"Tentunya hal ini harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banggai, Hasan Baswan Dg. Masikki, mengatakan bahwa materi kegiatan ini meliputi gambaran umum tugas dan fungsi perangkat desa, isu strategis pengadaan barang dan jasa di desa.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa, pengawasan pengelolaan keuangan desa, dan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Banggai.

Melalui program peningkatan kapasitas ini, diharapkan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Banggai dapat semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved