Sulteng Hari Ini

Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Ciduk Pemodal Tambang Emas Ilegal di Tolitoli Sulteng

Tim operasi menemukan pondok penambang beserta beberapa peralatan pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan.

Editor: mahyuddin
Handover
Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi menangkap pemodal tambang ilegal di kawasan Huntan Lindung Salugan. Hutan Lindung Salugan berada di Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.  

"Sebelumnya kami juga menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik dan pemodal tambang ilegal berinisial SH di lokasi yang sama dengan barang bukti empat unit alat berat ekskavator. Temuan itu telah kami laporkan kepada Dirjen Gakkum KLHK, yang selanjutnya menugaskan kami untuk meningkatkan pengawasan dan memerintahkan kepada Penyidik untuk berkoordinasi dengan PPATK guna mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Aswin Bangun.

Aswin menambahkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan pertambangan illegal, Gakkum KLHK sampai dengan saat ini telah melakukan 2.133 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta 1.553 kasus di antaranya diseret ke meja hijau.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved