Palu Hari Ini

Kanwil BPN Kota Palu luncurkan Sertifikat Elektronik, Diterapkan Mulai 19 Juni 2024

Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Palu (Kanwil BPN Kota Palu) luncurkan sertifikat tanah elektronik pada Jumat (14/6/2024) di Kanwil BPN S

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Palu (Kanwil BPN Kota Palu) luncurkan sertifikat tanah elektronik pada Jumat (14/6/2024) di Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Jl. S. Parman No.69, Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Palu (Kanwil BPN Kota Palu) luncurkan sertifikat tanah elektronik pada Jumat (14/6/2024) di Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Jl. S. Parman No.69, Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sertifikat elektronik akan diterapkan mulai 19 Juni 2024 setelah libur lebaran Idul Adha 1445 Hijriah.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat secara fisik akan dialihkan ke sertifikat elektronik.

Jusuf Ano, Kepala BPN Kota Palu saat ditemui usai peluncuran menyampaikan bahwa peluncuran sertifikat elektronik ini merupakan upaya transformasi agraria dan tata ruang menuju era digital dan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus hak pertanahannya.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Terpilih di DPRD Kota Palu Periode 2024-2029, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak

"Hal ini dalam rangka upaya transformasi agraria dan tata ruang nasional menuju era digital. Jadi keamanan data, demi percepatan, dan tidak di perlukan lagi layanan tatap muka dengan masyarakat sehingga akan menunjukkan transparansi lebih akuntabel. Dengan adanya ini lebih mempercepat layanan pertanahan, menghemat biaya dan waktu masyarakat" jelas nya.

Masyarakat nantinya akan di fasilitasi lebih mudah dalam pengecekan tanah hingga pendaftaran tanah secara elektronik. Sertifikat elektronik tersebut sebelumnya telah disosialisasikan Kanwil BPN Kota Palu melalui media sosial dan kepada mitra BPN.

"Sertifikat elektronik ini sebelumnya telah di sosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat melalui media sosial dan di loket layanan pertanahan. Dan sudah kami sosialisasikan kepada mitra BPN, BPAT, Perbankan dan sebagainya" ujar Kepala BPN Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved