Dugaan Pungli SPMB di SMKN 2 Palu
BREAKINGNEWS: Dugaan Pungli SPMB 2025 di SMKN Kota Palu, Ortu Siswa Dimintai Uang
Katanya, dengan dalih “sumbangan” agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang beralamat di Jl Setiabudi No.58 Kota Palu tersebut.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMKN 2 Palu kembali menuai sorotan.
Sejumlah orangtua siswa mengaku dimintai uang maupun konsumsi.
Katanya, dengan dalih “sumbangan” agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang beralamat di Jl Setiabudi No.58 Kota Palu tersebut.
Baca juga: Di Tengah Isu Mundur dan Penjarahan, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Menyentuh Lewat Instagram
Besaran pungutan bervariasi.
Ada yang mengaku menyetor ratusan ribu rupiah, bahkan hingga mendekati Rp1 juta.
Tidak hanya berupa uang, ada pula yang diminta menyediakan konsumsi makanan dan minuman.
Seorang wali murid mengisahkan, awalnya anaknya tidak lolos di salah satu sekolah negeri di Palu.
Ia lalu mencoba peruntungan ke SMKN 2 Palu.
Pertemuan dengan Plt Kepala SMKN 2 Palu difasilitasi wakil kepala sekolah.
Dalam pertemuan itu, ia diarahkan menemui wakil kepala sekolah.
Baca juga: 20 Peserta Ikuti Pelatihan Magang Disnakertrans Sulteng, Fokus Siapkan SDM Era Industri 4.0
Saat itulah muncul permintaan sumbangan.
“Nominalnya tidak ditentukan, tapi saya diminta memberi. Jumlahnya hampir Rp1 juta. Saya pikir dengan begitu anak bisa mudah masuk karena saat itu pendaftaran sudah ditutup,” ujar wali murid yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (31/8/2025).
Hal serupa juga dialami orang tua siswa lainnya.
Ia mengaku difasilitasi oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng, lewat seorang guru SMKN 2 Palu, hingga akhirnya bertemu kepala sekolah di ruangan Bidang Pembinaan SMK Disdik Sulteng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dugaan-Pungli-SPMB-2025-di-SMKN-2-Palu-Ortu-Siswa-Diminta-Uang-hingga-Konsumsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.