Palu Hari Ini

Sertifikat Elektronik Mudahkan Masyarakat Urus Hak Tanah di BPN Kota Palu

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Palu (Kanwil BPN Kota Palu) luncurkan sertifikat elektronik yang dapat memudahkan masyarakat dalam pengu

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Palu (Kanwil BPN Kota Palu) luncurkan sertifikat elektronik yang dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan hak tanah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kota Palu (Kanwil BPN Kota Palu) luncurkan sertifikat elektronik yang dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan hak tanah.

Peluncuran sertifikat elektronik BPN Kota Palu diselenggarakan pada Jumat (14/6/2024) bertempat di Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Jl. S. Parman No.69, Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Peluncuran tersebut dihadiri perwakilan walikota Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, perwakilan Kepala Kepolisian Resor Kota Palu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, perwakilan Ketua DPRD Kota Palu, Ketua IPPAT Sulawesi Tengah, Ketua IPPAT Kota Palu, Kepala Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, Kabag dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Koorsub Kanwil BPN Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kanwil BPN Kota Palu luncurkan Sertifikat Elektronik, Diterapkan Mulai 19 Juni 2024

Dalam sambutannya, Susetyo Nugroho selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, menyampaikan harapannya dengan di implementasikannya sertifikat online dapat memberikan layanan pertanahan lebih prima dan transaparan.

"Dengan kita memulai layanan elektronik ini kita juga berharap bisa memberikan layanan pertanahan yang lebih baik, dan memberikan layanan yang lebih prima, akuntabel dan lebih transparan" ujarnya.

Dengan peluncuran sertifikat elektronik, Kanwil BPN Kota Palu termasuk dalam 104 Kantor Pertanahan yang akan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik untuk menyelenggarakan penerbitan Sertifikat Elektronik se-Indonesia.

"Kita sekarang mencoba mengejar ketertinggalan kita dari pertanahan dunia yang di mana rata-rata sudah melaksanakan layanan elektronik. Layanan sertifikat elektronik ini sudah di laksanakan hampir seluruh provinsi dan di wilayah Sulawesi Tengah, Kota Palu menjadi pionir jadi patut berbangga Kota Palu karena memang ditunjuk jadi kantor perubahan" ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved