Imigrasi Palu

Imigrasi Pindahkan Data Center untuk Pemulihan Layanan Keimigrasian

Gangguan itu disebabkan masalah di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Handover
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sistem Keimigrasian digital yang digunakan di bandara dan pelabuhan utama Indonesia telah pulih sejak Sabtu (22/6/2024) malam.

Layanan seperti pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan Cekal Online sudah berjalan normal.

Gangguan itu disebabkan masalah di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, pihaknya memindahkan data center ke lokasi baru setelah 12 jam gangguan terjadi karena PDN tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Pemindahan data center dan aktivasi kembali sistem Imigrasi memakan waktu dua hari, dari tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.

Baca juga: Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Beroperasi dengan Baik

Silmy menduga, gangguan itu bukan hanya masalah teknis, melainkan juga serangan siber. 

Oleh karena itu, pemindahan data center dilakukan untuk memulihkan layanan publik dan menjaga keamanan negara.

Ia berharap PDN Kominfo segera pulih agar pelayanan publik lain yang bergantung pada data center tersebut tidak terganggu.

"Kepentingan publik menjadi prioritas. Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem agar masyarakat yang ingin keluar masuk Indonesia dapat terlayani dengan baik," ujar Silmy.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved