Palu Hari Ini

Pemkot Palu Jelaskan RPJMD Periode 2025-2045 di Depan Anggota DPRD

Asisten I Wali Kota Palu Usman menerangkan RPJMD Kota Palu di hadapan anggota DPRD Palu pada Rabu (26/6/2024).

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Asisten I Wali Kota Palu Usman menerangkan RPJMD Kota Palu di hadapan anggota DPRD Palu pada Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Asisten I Wali Kota Palu Usman menerangkan RPJMD Kota Palu di hadapan anggota DPRD Palu pada Rabu (26/6/2024).

Asisten I Wali Kota Palu, Usman dalam paripurna menjelaskan RPJMD Kota Palu sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Palu untuk periode 20 (dua puluh) tahun merupakan kesepakatan / komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.

"RPJMD Kota Palu bersifat makro yang memuat permasalahan pembangunan dalam rpjpd kota palu dan isu strategis dalam RPJMD Kota Palu yang terkait langsung dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, visi RPJPD Kota Palu dan misi RPJPD Kota Palu dan arah kebijakan RPJPD kota," ujar Usman.

Usman menambahkan proses penyusunan RPJPD Kota Palu dilakukan secara teknokratik dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan dan pelaku pembangunan di Kota Palu. 

Baca juga: Dinkes Palu Catat 83 Kasus Penyebaran HIV/AIDS Periode Januari-April 2024

"Dalam kerangka mewujudkan cita cita indonesia emas tahun 2025-2045, Kota Palu di dalam penyusunan dan penetapan RPJPD Kota Palu menyelaraskan dengan RPJMN dimaksud," jelas Usman.

Usman menekankan dalam upaya menyelaraskan dengan cita-cita nasional tersebut, Kota Palu perlu melakukan penguatan pondasi transformasi dan akselerasi transformasi untuk dapat menghadirkan produk lokal yang mampu berekspansi secara global serta memberikan berbagai sumbangsih yang positif di tahun Indonesia emas 2045. 

RPJPD Kota Palu 2025-2045 menjadi pedoman bagi penyusunan RPJMD Kota Palu, RKPD, rencana strategis (renstra) perangkat daerah, dan rencana kerja (renja) perangkat daerah selama periode 2025-2045. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved