Palu Hari Ini
Kota Palu Raih Peringkat Pertama IKPS Region Sulawesi-Maluku Tahun 2023, Dapat Nilai 79
Nilai IKPS Kota Palu 2023 lebih tinggi dibanding IKPS Sulawesi secara umum yakni 43.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menempatkan Kota Palu, Sulawesi Tengah, peringkat pertama Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) Region Sulawesi dan Maluku tahun 2023.
Nilai Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) Kota Palu mencapai 79 untuk tahun 2023.
IKPS merupakan akumulasi nilai dari empat indikator standar pengelolaan sampah, yakni Regulasi yang meliputi RPJMD masing-masing daerah, pengelolaan sampah, pengurangan, dan konsistensi.
Sementara, peringkat ke-2 ditempati Kotamobagu dengan nilai indeks 66 dan Parepare diurutan ke-3 dengan nilai 65.
Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Kota Palu 27 Juni 2024, Berlaku Pukul 08.00-16.00 Wita
Nilai IKPS Kota Palu 2023 lebih tinggi dibanding IKPS Sulawesi secara umum yakni 43.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir menyampaikan hal tersebut menjadi kebanggaan dan buah kerja keras semua pihak yang berkolaborasi dan berkontribusi pada penanggulangan sampah di Kota Palu.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak. Ini juga menunjukkan langkah penanganan sampah di Kota Palu berjalan baik dan sebagaimana mestinya,” ucap Ibnu Mundzir kepada TribunPalu.com, Kamis (27/6/2024).
Ia berharap capaian tahun 2023 dapaf memotivasi semua pihak untuk membantu Pemkot Palu meraih capaian yang lebih tinggi dalam pengelolaan sampah.(*)
Kota Palu
Sulawesi Tengah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS)
Komisioner ST Terjerat Kasus Korupsi Rp3 M, KPID Sulteng Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Kerugian Daerah Rp1,3 Miliar, Tiga Pejabat Perumda Palu Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Pemerataan Layanan Kesehatan, Pemkot Palu Tambah Ambulans ke 24 Kelurahan |
![]() |
---|
Warga Kota Palu Kerap Dicatut Jadi Anggota Parpol, KPU Ingatkan Risiko Pidana |
![]() |
---|
Kini Punya Ambulans Sendiri, Lurah Lolu Utara: Warga Tak Perlu Lagi Pinjam ke Kelurahan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.