Morowali Hari Ini

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Momen Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Kepolisian Resor (Polres) Morowali musnahkan sejumlah barang bukti pada peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (1/7

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Resor (Polres) Morowali musnahkan sejumlah barang bukti pada peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor (Polres) Morowali musnahkan sejumlah barang bukti pada peringatan HUT Bhayangkara ke 78 di Halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (1/7/2024).

Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 20 gram sabu-sabu, 1000 butir obat jenis THD, 232 botol minuman keras berbagai merek, 125 liter miras jenis Cap Tikus, serta 250 knalpot bogar/racing.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Polres Morowali dalam menanggulangi kejahatan di wilayah tersebut.

Proses pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan oleh Penjabat Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Kapolres Morowali serta dihadiri oleh Forkopimda. (*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved