Daftar Bansos Cair Juli 2024: Ini Cara Cek Daftar Penerima PKH, PBI JKN hingga Bansos Pangan

Daftar Bansos yang cair Juli 2024, setidaknya lima bantuan sosial segera disalurkan bulan ini, simak cara untuk cek daftar penerima PKH hingga Bansos

Editor: Imam Saputro
TribunJambi
Ilustrasi bansos Daftar Bansos yang cair Juli 2024, setidaknya lima bantuan sosial segera disalurkan bulan ini, simak cara untuk cek daftar penerima PKH hingga Bansos 

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

2. Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Bansos lain yang siap cair pada bulan Juli 2024 adalah bansos sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Besaran bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Juli 2024 sebesar Rp 200 ribu.

Bansos sembako Rp 200 ribu disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA.

Bansos sembako juga bisa dicairkan melalui kantor pos.

Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.

KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.

3. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali pada 12 Februari 2024.
Penyaluran BLT Dana Desa 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali pada 12 Februari 2024. (bakas.desa.id)

Bansos lain yang siap cair pada bulan Juli 2024 adalah BLT Dana Desa alias BLT DD.

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu pada Juli 2024.

Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa.

Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

4. Beras 10 Kg

Bansos lainnya adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved