Morowali Hari Ini

Rachmansyah Ismail Cuti, Sekda Yusman Mahbub Resmi Jabat Pelaksana Harian Bupati Morowali

Penunjukan Yusman Mahbub sebagai Pelaksana Harian Bupati Morowali itu termuat dalam surat bernomor 100.1.4.2 tertanggal 1 Juli 2024

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Syahril
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Morowali, Yusman Mahbub resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Morowali sejak Senin, 1 Juli 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Sekretaris Kabupaten (Sekab) Morowali, Yusman Mahbub resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Morowali sejak Senin, 1 Juli 2024. 

Dia menggantikan Penjabat (Pj) Bupati Morowali yang sebelumnya telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak 1 Juli hingga 30 September 2024.

Penunjukan Yusman Mahbub sebagai Pelaksana Harian Bupati Morowali itu termuat dalam surat bernomor 100.1.4.2 tertanggal 1 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. 

Surat yang ditandatangani Gubernur Sulteng itu merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 5 Juni 2024.

Baca juga: Gubernur Usulkan Asisten Pemprov dan Kadis Kehutanan Jadi Penjabat Bupati Morowali

Yusman Mahbub sudah menerima surat tersebut dari Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia bersyukur atas penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Harian Bupati Morowali.

Yusman akan meminta petunjuk ihwal langkah-langkah yang akan dilakukan selama mengemban jabatan tersebut.

"Yang jelas saya harus konsultasi dengan pak Gubernur, minta petunjuk seperti apa yang akan kami lakukan terkait kewenangan Plh ini," ujar Yusman.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved