Kantor Desa Torue Disegel Warga
Demo di Torue Parimo, Massa Minta Kasus Intimidasi dan Dugaan Balas Dendam Politik Ditindak
Menurut Rival, ia hadir bukan sebagai provokator, melainkan atas permintaan masyarakat yang merasa terintimidasi oleh kebijakan pemerintah desa.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Koordinator aksi warga Torue, Rival Tajwid, mendesak aparat hukum menindak dugaan intimidasi dan balas dendam politik di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Rival menyampaikan hal itu usai memimpin aksi protes warga di depan kantor desa, Senin (10/11/2025).
Menurut Rival, ia hadir bukan sebagai provokator, melainkan atas permintaan masyarakat yang merasa terintimidasi oleh kebijakan pemerintah desa.
“Kehadiran saya di sini bukan sebagai provokator. Masyarakat meminta saya mendampingi mereka,” ujar Rival kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Orator Aksi di Desa Torue Akui Dapat Ancaman, Tuduh Ada Intimidasi dan Penyalahgunaan Wewenang
Ia menegaskan langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang baik dalam mengawal Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Rival menilai ada poin penting dalam undang-undang tersebut yang dilanggar oleh pemerintah desa.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mengawal Undang-undang Desa, karena ada hal krusial yang dilanggar,” ucapnya.
Ia menyebut, kondisi Desa Torue saat ini tidak sedang baik-baik saja karena muncul berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diwarnai kepentingan politik dan tindakan diskriminatif.
“Anggaran desa yang sesuai harapan masyarakat rupanya diwarnai indikasi balas dendam politik,” ujar Rival.
Baca juga: Wabup Morowali Serahkan Bantuan Pangan dari Kemensos, Ajak Masyarakat Perkuat Gizi Cegah Stunting
Ia menduga Kepala Desa Torue menyalurkan bantuan dan program desa berdasarkan kepentingan politik, bukan sesuai kebutuhan warga.
Rival juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap sejumlah warga, termasuk mantan bendahara desa yang disebut kehilangan hak atas bantuan rumah huntap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000259789jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.