Penutupan SDIT Al Qalam Sigi
Terkait Pencabutan Operasional SDIT Al Qolam Tinggede, Bupati Sigi: Oknum di Yayasan Bermasalah
pencabutan izin operasional SDIT Al Qolam Tinggede itu kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi bukan dari Kementerian.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menanggapi Pencabutan Izin Operasional SD Islam Terpadu (SDIT) Al-Qolam di Jl Masumpanga, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Irwan menjelaskan, penutupan SDIT Al Qolam Tinggede merupakan tindak lanjut rapat koordinasi 26 Juni 2024.
"Awalnya kami urus mutasi siswa di SD Negeri, tetapi orangtua wali rata-rata maunya di SDIT kembali. Jadi kami Pemkab Sigi mencari SDIT yang tidak berafiliasi Jemaah Islamiyah (JI)," ujar Irwan kepala TribunPalu.com melalui telepon WhatsApp, Rabu (10/7/2024) sore.
Dia menyebut SDIT Al Qolam Tinggede tidak bermasalah
Hanya saja oknum di yayasan dari sekolah tersebut yang bermasalah.
"Sekolahnya tidak bermasalah. Tetapi tidak mungkin yayasannya saja ditutup pasti harus dengan sekolahnya dong,"kata pria kelahiran 19 September 1968 itu.
Baca juga: SDIT Al Qolam Ditutup, Yayasan Khairu Ummah Ngaku Belum Terima SK Resmi Pencabutan Izin Operasional
Bupati Sigi dua priode itu menjelaskan, pencabutan izin operasional SDIT Al Qolam Tinggede itu kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi bukan dari Kementerian.
"Karena sekolah itu dibawanya yayasan, jadi dicabut izin operasional yang sudah pernah dikeluarkan Dinas Pendidikan Sigi," tutur Ketua Golkar Sigi tersebut.
Sebelum mengambil keputusan, suami Hazizah itu memanggil orangtua murid untuk rapat.
Orangtua murid menyetujui perpindahan atau mutasi sehingga pemerintah menarkan opsi pencarian lembaga pendidikan.
"Orangtua murid menyetujui perpindahan tersebut sebagian murid sudah tercover di beberapa SDIT lainnya. Hal ini kami lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak bangsa yang berkualitas, maka sebaiknya mereka dipindahkan," jelas Irwan Lapatta.
"Kami sebenarnya tidak masalah jika nantinya sekolah itu berganti Yayasan. Tetapi betul-betul kami harus pastikan bahwa Yayasan penggantinya itu bukan hanya sekedar ganti kulit saja tetapi orang-orangnya juga, teruji kredibilitasnya dan dipastikan bersih dari ajaran yang menyimpang."
SDIT Al Qalam Sigi Terima SK Penutupan dari Pemda, Kepsek Pastikan Sudah Tak Ada Aktivitas |
![]() |
---|
SDIT Al Qolam Ditutup, Yayasan Khairu Ummah Ngaku Belum Terima SK Resmi Pencabutan Izin Operasional |
![]() |
---|
Soal Spanduk Penolakan Aktivitas SDIT Al Qolam Tinggede, Irwan Lapatta: Itu Oknum Provokator |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Tawarkan Sekolah untuk Eks Murid SDIT Al Qolam Tinggede, Uang Pendaftaran Ditanggung |
![]() |
---|
Orangtua Murid SDIT Al Qalam Tinggede Sigi Teken Petisi Penolakan Penutupan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.