Penutupan SDIT Al Qalam Sigi
SDIT Al Qalam Sigi Terima SK Penutupan dari Pemda, Kepsek Pastikan Sudah Tak Ada Aktivitas
Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Qalam Jl Masumpanga, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, resmi mendapatkan SK pe
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Qalam Jl Masumpanga, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, resmi mendapatkan SK penutupan sekolah dari Pemkab Sigi.
Diketahui, SDIT Al Qalam Tinggede di bawah naungan lembaga Yayasan Khairu Ummah.
Kepala Sekolah SDIT Al Qalam, Saiful Anwar, mengatakan pada kami 11 Juli 2024 SDIT Al Qalam Sigi, telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) penutupan sekolah dari Pemkab Sigi.
"Alhamdulillah kami sudah menerima SK yang dibawa oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi kemarin sekitaran pukul 13.00 Wita di sekolah kami," ucap Saiful saat di konfirmasi TribunPalu.com, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Terkait Pencabutan Operasional SDIT Al Qolam Tinggede, Bupati Sigi: Oknum di Yayasan Bermasalah
Ia menerangkan, SDIT Al Qalam Tinggede tidak beroperasi sejak hari Senin 8 Juli 2024 usai Pemerintah setempat menggeluarkan surat mutasi siswa.
"Sejauh ini untuk aktivitas di sekolah sudah tidak ada. Hanya saja sekolah buka untuk melayani orang tua siswa yang akan mengurus surat mutasi anak mereka yang akan berpindah dari sekolah kami ke sekolah yang akan di tujuh," bebernya.
Menurutnya, proses mutasi siswa-siswi SDIT Al Qalam Tinggede berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari dinas pendidikan 160 siswa telah mengisi Link mutasi siswa yang diberikan oleh pihak dinas.
Lebih lanjut, kata dia, pihak SD IT Al Qalam sediri sudah meminta orang tua siswa untuk segera mengisi link tesebut agar semua proses mutasi siswa berjalan dengan baik.
"Insyaallah semua seluruh proses mutasinya itu akan terus dikawal oleh dinas pendidikan sampai betul-betul anak didik kami yang duduk di sekolahnya yang baru nanti," tuturnya.
Dia menambahkan, seluruh pembiayaan mutasi itu sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Dinas Pendidikan semua biayanya akan ditanggung oleh Pemda Sigi.
Diketahui, SDIT Al Qalam memiliki siswa-siswi sebanyak 271 orang. (*)
Terkait Pencabutan Operasional SDIT Al Qolam Tinggede, Bupati Sigi: Oknum di Yayasan Bermasalah |
![]() |
---|
SDIT Al Qolam Ditutup, Yayasan Khairu Ummah Ngaku Belum Terima SK Resmi Pencabutan Izin Operasional |
![]() |
---|
Soal Spanduk Penolakan Aktivitas SDIT Al Qolam Tinggede, Irwan Lapatta: Itu Oknum Provokator |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Tawarkan Sekolah untuk Eks Murid SDIT Al Qolam Tinggede, Uang Pendaftaran Ditanggung |
![]() |
---|
Orangtua Murid SDIT Al Qalam Tinggede Sigi Teken Petisi Penolakan Penutupan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.