SOSOK Pahlawan Nasional Mohammad Hatta, Dijuluki Bapak Koperasi Indonesia

Inilah Sosok Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta, dijuluki bapak Koperasi Indonesia.

Wikipedia
Wakil Presiden RI Pertama Mohammad Hatta alias Bung Hatta 

Pembentukan Koperasi ini bertujuan untuk membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat saat itu.

Bahkan di tahun 1913, Sarekat Dagang Islam membentuk Koperasi-koperasi toko dan Koperasi-koperasi batik.

Hal ini tidak dapat dilepaskan dari tujuan awal pendirian Sarekat Dagang Islam untuk melindungi para pedagang-pedagang batik di Surakarta.

Berikutnya pada tahun 1915, Koninklijk Besluit 7 April No. 431 dikeluarkan oleh pemerintah kolonial yang mengatur cara kerja Koperasi.

Mereka yang berkeinginan untuk mendirikan Koperasi harus membuat anggaran dasar dalam bahasa Belanda, meminta izin kepada Gubernur Jenderal dengan biaya meterai 50 gulden, serta harus membuat akta pendirian dengan perantara notaris.

Persyaratan ini dianggap terlalu berat bagi masyarakat sehingga minat pendirian Koperasi menjadi turun.

Pemerintah mendirikan Cooperatie Commisie (Panitia Koperasi) yang terdiri dari 7 orang Eropa dan 3 orang bumiputra.

Panitia Koperasi bertugas untuk mempelajari pertumbuhan Koperasi di Hindia Belanda dan luar negeri terutama di negara-negara Asia.

Nantinya, Panitia Koperasi akan menyusun rekomendasi kepada pemerintah kolonial untuk memperbaiki peraturan Koperasi.

Hingga pada tahun 1930, dibentuk Jawatan Koperasi yang dipimpin oleh Dr. JH Boeke yang sebelumnya pernah memimpin Komisi Koperasi tahun 1920.

Jawatan Koperasi ini berada di dalam Departemen Binnenlands Bestuur (Departemen Dalam Negeri).

Jawatan Koperasi dipindahkan ke dalam Departemen Economische Zaken (Departemen Perekonomian), karena begitu banyaknya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Koperasi-koperasi saat itu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved