Oknum TNI AU Tembak Pemulung di Palu
Diwakili Wakil Bupati, Danlanud Hasanuddin Tunaikan Sanksi Adat di Desa Kalora Sigi
Wabup Samuel menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyerahan sanksi adat itu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menghadiri penyerahan sanksi adat dari Danlanud Hasanuddin Makassar kepada Ketua Lembaga Adat Desa Kalora.
Penyelesaian sanksi adat itu berlangsung di Rumah Belajar Dusun III Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Minggu (14/07/2024).
Wabup Samuel menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyerahan sanksi adat itu.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung sistem penyelesaian hukum adat di wilayahnya.
"Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam proses penyerahan sanksi adat ini. Sebagai pemerintah, kami hadir menyaksikan proses sanksi adat ini karena terkait dengan upaya penyelesaian perkara pidana melalui hukum adat," ucap Samuel Yansen Pongi.
Baca juga: Kronologi Penembakan Pemulung di Kompleks Rumah Dinas TNI AU Kota Palu Versi Danlanud Hasanuddin
Ia menjelaskan, penyelenggaraan peradilan sanksi adat merupakan mekanisme bekerjanya aparat lembaga hukum adat mulai dari laporan, pemanggilan saksi saksi, dan perwakilan tergugat dalam musyawarah, sampai kemudian kepada pengambilan keputusan oleh pimpinan lembaga adat.
Proses itu dilakukan untuk mencapai tujuan dari upaya penyelesaian melalui hukum adat.
Terhadap pencapaian tujuan dalam proses penyelesaian sengketa tersebut, lembaga adat bekerja dalam satu sistem.
"Artinya bahwa terdapat fungsi beberapa komponen penyelesaian sengketa dalam menjalankan proses peradilan adat. Sistem peradilan adat selalu memperhatikan perkembangan dalam masyarakat," katanya.
Sanksi adat itu disepakati lembaga adat dalam kasus Oknum TNI AU Tembak Pemulung.
korban yakni Jerni, warga Desa Kalora, masih dirawat di RS Samaritan.
Baca juga: Masyarakat Adat Rumpun Daa Inde Akan Beri Denda Adat pada Oknum TNI AU Penembak Pemulung di Palu
Korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri.
Danlanud Hasanuddin Makassar telah memediasi kelurga korban dengan satuannya.
Marsma TNI Bonang Banyuaji menegaskan pihaknya telah mengambil alih proses hukum yang akan dijatuhkan kepada pelaku.( TribunBreakingNews/*)
Samuel Yansen Pongi
sanksi adat
Danlanud Hasanuddin
Desa Kalora
Kabupaten Sigi
Oknum TNI AU Tembak Pemulung
TribunBreakingNews
Oknum TNI AU di Palu Tembak Pemulung dengan Senapan Angin, Ahmad Ali Minta Pelaku Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Masyarakat Adat Rumpun Daa Inde Akan Beri Denda Adat pada Oknum TNI AU Penembak Pemulung di Palu |
![]() |
---|
Kronologi Penembakan Pemulung di Kompleks Rumah Dinas TNI AU Kota Palu Versi Danlanud Hasanuddin |
![]() |
---|
Oknum TNI AU Tembak Pemulung di Kota Palu Berpangkat Kapten, Kini Jalani Proses Hukum di POM |
![]() |
---|
Oknum TNI AU Tembak Pemulung asal Sigi, Wabup Samuel Turun Tangan Redam Emosi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.