Polisi Gadungan di Morowali
Diciduk Polres Morowali Sulteng, Berikut Daftar 12 Lokasi Kejahatan Polisi Gadungan asal Makassar
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - ARS (50) pria asal Kota Makassar, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi saat melakukan kejahatan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pria bertubuh besar itu ditangkap polisi atas dugaan penipuan berkedok Polisi Gadungan.
Dalam aksinya, ARS menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, handphone, dan kendaraan hasil lelang.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto melalui Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Agus Salim mengatakan, penangkapan tersangka dari laporan korban.
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ARS saat beraksi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.
Baca juga: Polres Morowali Ciduk Polisi Gadungan, Raup Rp 66,5 Juta dari Korban di Sulteng dan Sultra
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng.
“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor HP dan pindah ke daerah lain,” tutur Iptu Agus Salim.
Tak hanya di Sulawesi Tengah, pelaku juga menjalankan aksi serupa di Sulawes Tenggara.
Tercata ada 12 lokasi kejatan pelaku dengan total Rp 66,6 juta kerugian korban.
Berikut daftar kejatan pelaku:
Kabupaten Morowali
- Korban berinisial S di Laundry Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, kerugian Rp 5.500.000
- Warung makan Bakso Favorit Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, kerugian Rp 7.000.000
- Desa Bahomohoni, korban penjahit pakaian, kerugian Rp 2.500.000, kios di Desa Bahomoleo, korban pemilik kios, kerugian Rp 1.500.000
- Dusun Tabo Desa Labota, korban karyawan Pertashop, kerugian Rp 1.500.000
- Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, korban tukang cukur, kerugian Rp 1.000.000.
Kabupaten Morowali Utara
- Kecamatan Lembo, korban pemilik pencucian mobil dan motor dekat Polres Morut, kerugian Rp 4.000.000
- Kolonodale, kerugian Rp 32.000.000 (pelaku lupa identitas korban)
- Beteleme, korban di warung makan bakso, kerugian Rp 1.000.000.
Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
- SPBU Lasusua, kerugian Rp 7.000.000
- Desa dekat Batu Putih, korban ibu guru, kerugian Rp 2.000.000.
Kolaka Sulawesi Tenggara
- Pomalaa, korban pensiunan kerugian Rp 1.500.000.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.